Kadiv Humas Polri menekankan pentingnya peran sosialisasi di tingkat masyarakat setempat, khususnya melalui jalur RT/RW, untuk menumbuhkan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Inspektur Jenderal. Pol. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. mengedepankan tanggung jawab divisi ini dalam memerangi berita palsu dan ujaran kebencian di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjangkau warga di kelurahan dan lingkungan sekitar, seraya menekankan bahwa aktivitas polisi yang ditujukan kepada masyarakat seringkali luput dari perhatian.
Misalnya, setiap operasi polisi dikomunikasikan tiga kali (pagi, siang, malam) melalui saluran RT/RW dan kecamatan untuk menunjukkan keterlibatan polisi. Menurut Sandi, hal ini merupakan sebuah prestasi luar biasa yang bisa dibagikan kepada masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebagai gambaran, jika kita mempertimbangkan sebulan, komunikasi ini terjadi 90 kali (3 kali sehari selama 30 hari). Dibandingkan dengan jumlah kasus pidana yang fluktuatif dalam satu bulan, yang belum tentu terjadi setiap hari, Sandi menyimpulkan bahwa dengan menyebarkan laporan kegiatan kepada masyarakat melalui grup WhatsApp RT/RW dan kecamatan sebanyak 90 kali, muncul persepsi negatif terhadap polisi. dapat dilawan dengan laporan positif atas tindakan mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H