Sejak awal tahun 2020 dunia dilanda wabah virus Corona atau Covid-19 yang menginfeksi hampir seluruh negara. Virus Covid-19 sendiri merupakan penyakit yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, mulai dari flu ringan hingga gangguan pernapasan berat menyerupai pneumonia. Demi memprioritaskan kesehatan banyak orang, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyarankan untuk setiap negara agar melakukan lockdown. Berbagai kebijakan dari masing-masing negara pun diberlakukan demi memutus rantai penularan yang terjadi, salah satunya adalah dengan mengeluarkan kebijakan untuk bekerja, belajar, dan beraktivitas di rumah.
Berbagai bidang telah mengeluarkan kebijakannya masing-masing mengenai kondisi pandemi ini, dibidang pendidikan sendiri, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Akibatnya sekolah mulai dari sekolah dasar, menengah hingga perguruan tinggi pun diliburkan dan kegiatan belajar diganti dengan sistem online. Pada awal diberlakukannya sistem daring ini, banyak kendala yang dirasakan oleh pelajar diantaranya sulit untuk menjangkau sinyal khususnya didaerah pedesaan, biaya yang terbilang cukup lebih banyak dikeluarkan dibanding dengan tatap muka secara langsung, serta sebagai seorang pelajar saya juga merasa belum siap dengan pembelajaran secara daring karena memang belum memiliki pengalaman sebelumnya. Terlebih lagi banyaknya akses informasi yang terkendala oleh jaringan sehingga membuat lambatnya website informasi yang dituju, materi yang disampaikan oleh guru pun sulit untuk dipahami.
Selain pelajar, pendidik sebagai pihak yang terlibat dalam bidang pendidikan juga harus memutar otak tentang bagaimana model dan metode pembelajaran yang akan disampaikan. Bagaimana keefektivitasannya bagi para pelajar, apakah dapat diterima dengan baik atau sebaliknya. Di sisi lain pihak orang tua pun berperan penting dalam kegiatan daring ini. Mau tidak mau orang tua harus menjadi sosok guru dirumah dan mendampingi anak untuk selalu mengikuti pembelajaran serta menjembatani agar interaksi antara murid dan guru disekolah terus berjalan dengan baik.
Demi terciptanya kelancaran dalam kegiatan belajar mengajar, pihak pemerintah Indonesia berusaha semaksimal mungkin supaya kendala yang terjadi akibat diadakannya pembelajaran online dapat berkurang. Beberapa upaya yang dilakukan Kemendikbud diantaranya adalah membantu jalannya pembelajaran dengan mulai menyiarkan program yang disiarkan melalui TVRI, tentunya dengan jam tayang yang sudah terjadwal sesuai jenjang pendidikan. Selain itu, karena banyaknya keluhan mengenai pembelian kuota internet yang memakan banyak pengeluaran, pemerintah pun memberi penanganan dengan mengeluarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 4 Tahun 2021 yang isinya penyaluran bantuan paket kuota data internet yang diterima mulai dari pelajar hingga pendidik. Kuota internet tersebut pun dibagi sesuai kebutuhan, dilansir dari website resmi Kemendikbud, rincian bantuan untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7GB, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 10 GB, pendidik jenjang PAUD dan tingkat dasar juga menengah 12 GB, serta untuk dosen dan mahasiswa diberikan subsidi sebesar 15 GB per bulan.
Seiring dengan berjalannya waktu, menurut saya penyesuaian pembelajaran secara daring sudah terbilang cukup berjalan dengan baik. Terlihat perkembangan yang signifikan diberbagai aspek seperti luasnya jangkauan platform yang digunakan seperti Discord, Zoom, Quizziz, dan lain sebagainya. Bantuan kuota internet dari pemerintah juga sudah mulai intensif diberikan setiap bulannya. Disisi lain kita dapat mengambil sisi positif dengan diadakannya pembelajaran jarak jauh ini, diantaranya adalah dapat lebih memanfaatkan aplikasi yang tersedia, belajar untuk bisa mengeksplorasi teknologi, serta yang terpenting dapat menghemat waktu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H