PURWOREJO -- Mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol, ditegaskan bahwa Kabupaten Purworejo menerapkan kebijakan 0 persen alkohol
Giat Operasi Pekat pun kerap dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo dan mengamankan barang bukti miras. Sedangkan pengedar miras yang terjaring disidangkan serta menerima sanksi denda dengan jumlah yang cukup besar
Namun, hal itu tidak lantas membuat para penjual miras jera dan mengulanginya lagi. Apakah lantaran da "upeti" atau "atensi" ke oknum petugas?
Pasalnya, NDT, salah seorang penjual miras jenis Lapen di Kutoarjo yang digrebeg Satpol PP dan Damkar Purworejo Senin pekan kemarin, sempat mengatakan kerap memberikan atensi kepada oknum polisi setempat.
Satpol PP dan Damkar Purworejo sendiri menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima atensi dari penjual miras. "Kami tidak pernah menerima jatah atau atensi dari penjual miras di Purworejo," tandas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo, melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Wiworo, didampingi Plt Kasi Binwaslu Zaedun, Jumat (29/11) kemarin.
Wiworo menegaskan Satpol PP Purworejo akan menindak segala bentuk peredaran miras di Kabupaten Purworejo, dan menghimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan adanya praktik penjualan miras.
Sementara itu dari penelusuran awak media di lapangan, penjual atau distributor miras di Kutoarjo ternyata cukup banyak jumlahnya. Bahkan, miras yang dijual juga cukup terkenal, mulai dari bir, anggur, whisky hingga miras import lainnya
Terpantau penjual miras skala besar di Kutoarjo yang seolah tak tersentuh hukum antara lain insial AA di Jalan Tentara Pelajar, AG alias Agung Ciu di Sidarum, dan GT alias Bang GT di Senepo.
Terpantau hingga Jum'at (29/11) malam, mereka masih adem ayem menjual miras berbagai merek.
'Ya mereka eksis meski sering dirazia Satpol PP, kemungkinan ada atensi untuk APH diluar Satpol PP. Njenengan bisa menerka sendiri lah," beber sejumlah warga di Kutoarjo yang tidak setuju adanya Peredaran miras tersebut.