Keterlibatan para perempuan dalam sektor energi hanya 32 persen dibandingkan dengan para pria. Stereotip bahwa sektor energi adalah pekerjaan pria masih dirasakan, dan kita tidak bisa menutup mata masih terjadi ketidaksetaraan itu.
Hal tersebut dibunyikan dalam temuan The International Renewable Energy Agency (IRENA) di tahun 2019 yang menampilkan bahwa pekerjaan sektor energi masih didominasi pria sekitar 68 persen. Proporsinya masih jomplang antara pria dan perempuan.
Bahkan, dari32 persen komposisi perempuan lebih banyak ditempatkan pada bagian sekretaris, administratif, dan tidak banyak ditemukan berada pada posisi strategis di sektor energi.
Kultur dan norma sosial yang hidup di masyarakat masih menganggap perempuan sebagai konsumen dan sebaiknya berfokus mengurus rumah tangga, membuat kondisi perempuan secara aturan tak tertulis dianggap tidak setara dengan pria.
Dalam sebuah acara "Nasib Perempuan Dalam Bingkai Transisi Energi" pada Kamis [7/3/2024], Mike Verawati, Koordinator Pekerja Reformasi Kebijakan Publik cum Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan energi bukan dianggap sebagai pengetahuan, sehingga para perempuan diartikan tidak begitu paham atau tidak dapat menyumbang pemikiran dalam tata kelola energi.
Namun, Pemerintah RI telah mencoba mengupayakan isu kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, dan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"It's not just about ending the era of fossil fuels, it's about doing so in a fair way"
- OXFAM -
Regulasi yang telah diterbitkan Pemerintah sejalan dengan Oxfam perjuangkan mengenai keadilan gender. Oxfam telah melakukan sesuatu dengan memastikan bahwa perempuan memiliki akses ke sumber daya, dan juga layanan yang diperlukan bagi para perempuan untuk mengambil peran kepemimpinan, dan ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.