Nah, ini diary Daku (saya) lagi saat bertugas di Unit Rehabilitasi NAPZA RSKO Jakarta sejak pertengahan 2015 s/d Januari 2019. Sebelumnya Daku menulis gambaran umum tentang program Rehabilitasi Narkoba / NAPZA (BACA DI SINI), dan juga tulisan lama ku yang dijadikan The Series "Cerita Seputar Rehabilitasi Narkoba" oleh Kompasiana (BACA DI SINI).
Kali ini Daku akan bercerita apa yang Daku lihat ketika Unit Rehabilitasi NAPZA menjalankan program, dimana para resident (pecandu narkoba yang dalam proses rehabilitasi) diberi pembelajaran mengenai tanggung jawab. Salah-satunya mereka diberi peran di dalam birokrasi yang dibentuk di Unit Rehabilitasi NAPZA
Birokrasi merupakan istilah yang mengacu dari struktur organisasi yang kompleks dengan sistem dan proses berlapis-lapis. Pengertian lainnya birokrasi adalah praktik mengelola layanan yang bersifat hirarki dan terperinci sesuai fungsi dan tugas anggota suatu organisasi.
Para resident akan dihadapkan dengan birokrasi sejak masuk di Unit Rehabilitasi NAPZA. Tahun dimana Daku bertugas (2015-2019), birokrasi sebagai bagian penting dari pembelajaran para resident (penghuni).
Pemberi asuhan dan staff yang bertugas akan mencontohkan hirarki, karena resident saat menjadi pecandu sering kali menghiraukan hirarki di masyarakat.
_
Struktur Unit Rehabilitasi NAPZA
Sebelum membahas struktur hirarki dari resident, Daku akan membahas terlebih dulu struktur hirarki (Birokrasi) dari para profesional yang bertugas di Unit Rehabilitasi NAPZA di RSKO Jakarta.
Susunan hirarki staff yang bertugas di Instalasi Rehabilitasi NAPZA terdiri dari Satu orang Kepala Instalasi yang membawahi Kepala Ruangan Perawat, Program Manager dan Public Health + Maintenance.
Selain hirarki, Kepala Instalasi berkoordinasi dengan tenaga profesional di luar struktur seperti Dokter Penanggung Jawab, Dokter Umum, Psikolog, Pekerja Sosial, Gizi, Security dan profesi lain diluar struktur Instalasi Rehabilitasi NAPZA.