Lihat ke Halaman Asli

Andri Mastiyanto

TERVERIFIKASI

Penyuluh Kesehatan

Hello Capres! Nyata Honorer SMA Dipaksa Jadi Outsourcing, Kapan Jadi PPPK?

Diperbarui: 16 Januari 2024   22:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: www.vecteezy.com

Hello Bapak-Bapak Calon Presiden dari nomor urut satu Bapak Anis, no urut dua Bapak Prabowo dan nomor urut tiga Bapak Ganjar. Bagimana kabarnya ? Saya doakan Bapak-Bapak sehat selalu.

Saya yakin Bapak-Bapak menyadari bila ada sesuatu yang nyata dan pasti Bapak sekalian tau karena semuanya memiliki pengalaman di Pemerintah bahwa masih banyak pegawai pemerintah berpendidikan SMA.

Apakah Bapak - Bapak membutuhkan suara mereka ? saya yakin butuh karena Bapak-Bapak mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden RI tentu memiliki ambisi menjadi orang nomor 1 di Indonesia.

Saya akan menceritakan kisah nyata bukan fiksi. Saya berkerja di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan di Rumah sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta sebagai Penyuluh Kesehatan dan Pencegahan Penyakit yang berteman dengan berbagai profesi dengan berbagai latar pendidikan, baik S3, S2, S1, SMA, dan SMP.

Rumah Sakit seperti RSKO Jakarta ternyata pegawainya tidak hanya tenaga kesehatan saja. Selain Dokter, Perawat, Penunjang dan Tenaga Kesehatan non Medis terdapat tenaga administrasi, tenaga gizi, konselor, pemasaran, driver dan lainnya yang berpendidikan SMA.

Tenaga non kesehatan di rumah sakit ini sebelumnya berstatus tenaga honorer atau kontrak RSKO Jakarta yang diperpanjang setiap tahunnya. Diantara mereka banyak yang sudah mengabdi diatas 5 tahun bahkan lebih dari 10 tahun.

Semenjak perubahan peraturan ASN beberapa waktu terakhir ini (1 sampai 3 tahun ke belakang) membuat mereka dipaksa merubah status dari tenaga honorer / kontrak RSKO Jakarta menjadi tenaga outsourcing. Tentu manajemen RSKO Jakarta tidak bisa berbuat apa-apa.

Bila kita mengaca pada pengertian outsourching yaitu pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis inti perusahaan dimana pekerjaan tersebut dialihkan ke pihak atau perusahaan lain, maka para pekerja tersebut sebetulnya tidak layak berkerja dengan status outsourcing.

Seperti tenaga administrasi pasien, tenaga gizi, dan konselor adiksi merupakan pekerjaan yang termasuk inti di rumah sakit. Situasi dimana peraturan membuat mereka menjadi outsourching yang kapan saja mereka bisa diberhentikan.

Pegawai dengan profesi Konselor adiksi begitu khas di RSKO Jakarta yang sebagian besar tercatat berpendidikan SMA dan berstatus outsourcing. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline