Baru-baru ini tersiar kabar Kemenhan RI mulai tahun ini (2021) hingga 2024 akan segera mereliasasikan akuasisi berbagai alutsista modern secara bertahap.
TNI AU dikabarkan akan mendapatkan jatah pesawat tempur multi role combat F15 EX dan Desault Rafale, Radar GCI3, pesawat berkemampuan Airbone Early Warning, pesawat multi role tanker platform, pesawat angkut Hercules C 130 J, dan unmanned combat AERIAL vehicle (UCAV) dengan kemampuan medium altitude long endurance (MALE).
Namun, pesawat tempur yang digadang-gadang akan diakuasisi TNI AU dalam 3 tahun terakhir yakni F-16 Viper tidak ada dalam daftar. F-16 Viper merupakan versi tercanggih dan terbaru dari seri F-16. Ada apa gerangan kok gagal dibeli?
Menurut penulis ada beberapa alasan kenapa F-16 Viper tidak jadi diakuasisi oleh Pemerintah Indonesia, yuks scroll
_
1. Sinyal Kekecewaan Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan
Dilansir dari CNBC Indonesia (DI SINI), Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan kecewa kenapa Indonesia hanya ditawari F-16 Viper oleh USA sedangkan negara tetangga, Singapura bisa mendapatkan F-35.
Mungkin Pak Luhut yang berlatar belakang militer dan seorang Jendral memahami jomplangnya spesifikasi dari jet tempur F-16 Block 72 Viper yang merupakan jet tempur generasi ke-4 dibandingkan dengan jet tempur canggih generasi ke-5 yaitu F-35 ke Singapura.
Nantinya armada jet tempur F-35 Singapura ini untuk menggantikan armada pesawat F-16 yang dianggap sudah uzur. Malah Indonesia kok membeli jet tempur yang akan tidak dipakai negara berlogo singa ! Tentunya hal ini bisa menjadi alasan kenapa Indonesia lebih memilih F-15 EX dan Desault Rafale.
_
2. F-16 Viper Sudah Tidak memenuhi Aspek Psikologis Daya Getar