Sebagai anak negeri apa impian/imajinasi kita menyangkut industri pertahanan Indonesia 10 tahun kedepan (2020 s/d 2029) ? bila pertanyaan ini ditujukan kepada seluruh anak bangsa jawabannya akan sangat beragam.
Bila kita bicara industri pertahanan 10 tahun kedepan maka kita harus mengetahui keinginan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam mengembangkan industri pertahanan Indonesia. Jokowi dalam beberapa kesempatan menyampaikan yang ada visi misi Presiden para Menteri mengikuti.
Deskripsi : Presiden RI, Joko Widodo memimpin rapat terbatas pengadaan alutsista, jumat (22/11/2019) I Sumber Foto : jpp.go.id
Presiden RI saat memimpin rapat terbatas mengenai pengadaan alutsista di Kantor Presiden Jakarta, Jumat (22/11/2019), meminta Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, dalam pengadaan alutsista orientasinya adalah betul-betul strategic partnership untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa sehingga kita memiliki kemampuan untuk memproduksi alusista yang dikerjasamakan (BUMN dan Swasta).Tambah Presiden RI, Indonesia harus menjadi negara yang kuat dan disegani di kawasan Asia Timur. Untuk mencapainya diperlukan alat pertahanan untuk mengantisipasi perang di masa mendatang.
Jokowi ingin pengadaan alutsista dengan teknologi yang modern, sehingga tidak ketinggalan zaman. Dia menilai pengadaan alutsista juga harus mempertimbangkan corak peperangan di masa depan.
Mantan Gubenur DKI Jakarta dan walikota Solo ini menginginkan menyetop impor alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari luar negeri. Menhan RI diharapkan dapat memanfaatkan anggaran kementerian untuk memacu pengembangan industri strategis di bidang pertahanan dari hulu sampai dengan hilir dan berorientasi ekspor.
Baca juga : Pasar Luar Negeri tertarik Alutsista RI, Industri Pertahanan Mulai Bangkit
Kebijakan industri pertahanan RI tidak lepas Komite Kebijakan Industri Pertahanan Indonesia (KKIP). Bila kita membaca di situs resmi (kkip.go.id), mengacu pada Undang-undang Nomor 16 tahun 2012 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya secara konsisten maka cita-cita untuk memiliki Industri Pertahanan yang maju, kuat, mandiri dan berdaya saing akan dapat terwujud, yang pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya kemandirian pemenuhan kebutuhan Alpalhankam yang sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh TNI, Polri dan Kemeterian/Lembaga lainnya.
_________________
10 tahun Kedepan, ini dia Industri Pertahanan Indonesia
Industri Pertahanan Indonesia 10 tahun kedepan pastinya tidak lepas dari kebutuhan alutsista Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pada 2024, target minimum essential force (MEF) Alutsista Indonesia sebesar 100%. Hingga tahun ini, perkembangan pemenuhan MEF sudah mencapai 74%.