Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) sudah bisa dibilang berumur. Pada tanggal 3 Juli 2018 umurnya 46 tahun sama dengan nomer punggung pembalap motor Valentino Rossi. Empat tahun lagi, unit pelayan teknis yang memberikan pelayanan medis dan rehabilitasi narkoba ini akan berusia 50 tahun.
Hadir penyanyi legandaris Ahmad Albar dan Elvi Sukaesih serta penyanyi yang memiliki suara yang khas Marcelo Tahitu (Ello) memeriahkan ulang tahun RSKO yang ke 46. Buat daku ulang tahun kali ini cukup berbeda dengan ulang tahun sebelumnya, kali ini terlihat begitu meriah bagi para Abdi Negara yang bernaung di RSKO Jakarta.
Sebagai seorang blogger yang bekerja di RSKO Jakarta bahkan ditempatkan di unit rehabilitasi narkoba yang memiliki nama panggilan Halmahera House, daku memiliki 3 sudut pandang.
Bisa dibilang daku bisa melihat sebagai petugas rehabilitasi, melihat sebagai orang yang pernah bertugas di luar unit rehabilitasi narkoba (satuan pemeriksa internal, program anggaran, publikasi & informasi, unit layanan pengadaan, server, diperbantukan kepegawaian, dan instalasi Radiologi) dan melihat sebagai orang umum yakni blogger/citizen jurnalis.
Pegawai RSKO diluar unit rehabilitasi narkoba bila daku amati memiliki cara pandang yang berbeda-beda mengenai rehabilitasi dan petugas didalamnya. Daku bisa berkata begitu karena sejak 2005 sampai dengan 2014 daku belum bekerja di unit rehabilitasi narkoba jadi memahami jalan pikiran pegawai yang bekerja diluar rehabilitasi narkoba.
Daku pun saat ini acapkali memancing pegawai RSKO Jakarta diluar unit rehabilitasi narkoba untuk bertukar pikiran mengenai apa yang terjadi di unit rehabilitasi narkoba.
Bagi daku, bila pegawai RSKO masih memasang stigma negatif berarti dirinya harus dicemplungkan dulu ke unit rehabilitasi narkoba cukup sebulan saja. Yang daku maksud bagaimana melihat dan memandang petugas mantan pengguna dan pasien dengan pandangan sinis.
Pasien ini merupakan recovery addict yang perlu dibantu agar pulih dari kecanduannya dan perilaku negatif-nya. Setiap individu berbeda-beda sebaiknya jangan mengeneralisir.
Rehabilitasi narkoba memang tidak bisa mengubah stigma negatif yang sudah menempel di masyarakat. Kami hanya bisa membantu bagaimana mereka (recovery addict) menghadapi stigma negatif agar mereka tidak relaps (menggunakan kembali narkoba). Mau bagaimana pun mereka harus kembali ke rumah bila mereka telah selesai menjalankan program dan menghadapi stigma. Mereka harus pulang karena RSKO Jakarta bukanlah tempat penitipan anak.
Memang ada pasien yang terproteksi sehingga belum bisa dilakukan intervensi perilaku karena menyangkut masalah hukum atau warga Negara Asing yang membuat petugas pelaksana serba salah dalam melakukan tindakan intervensi perilaku untuk mengubah behavior-nya. Kebijakan pemerintah menurut daku harus ada untuk melindungi petugas bila pasien menolak menjalankan program rehabilitasi narkoba.
Dalam perjalanan 46 tahun dari tahun 1972, namanya pecandu narkoba masuk layanan rehabilitasi narkoba sebagian besar tidak mau. Bagi diri mereka tidak ada yang salah dengan dirinya dan dalam pikirannya buat apa mereka di rehabilitasi narkoba.