Lihat ke Halaman Asli

Andri Mastiyanto

TERVERIFIKASI

Penyuluh Kesehatan

Peran Geospasial dalam Mendukung Traveller Menjelajah Pesona Indonesia

Diperbarui: 3 September 2017   08:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Deskrpsi : Geospasial berupa peta dasar dibutuhkan para Traveller untuk menjelajah Indonesia I Sumber Foto : Buku 'PERAN INFORMASI GEOSPASIAL DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA'

Hai teman-teman Traveller's bisa jadi beberapa diantara kalian roaming dengan sebuah kata "Geospasial". Mungkin masih banyak traveller di Indonesia yang belum mengenal dengan kata atau pengertian Geospasial. Daku sendiri sebagai seorang traveller yang acapkali menggunakan gaya perjalanan Backpacker sebelum tulisan ini dibuat pun tidak tau itu apa. Tetapi tidak ada kata terlambat untuk mengejar ilmu pengetahuan.

Bisa jadi ada beberapa traveller yang sudah menggunakan perangkat geospasial tetapi belum mengetahuinya yaitu peta atau atlas pariwisata. Seharusnya seorang traveller minimal mengenal dengan informasi geospasial agar dapat memetakan lokasi secara lebih tepat. Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu obyek atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

Institusi pemeritah yang melaksanakan peran informasi geospasial adalah Badan Informasi Geospasial (BIG). Berdasarkan Bab 1 Pasal 1 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2011, Badan Informasi Geospasial adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BIG dipimpin oleh seorang Kepala, untuk periode ini dipimpin oleh Prof.Dr.Ir.Hasanudin Z Abidin, M.Sc.Eng.

Ternyata perangkat pengolah informasi geospasial bermanfaat dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan kepariwisataan  dan ekonomi kreatif secara terintegrasi, sebagai alat bantu yang  menambah ketajaman analisis, konsolidasi, dan integrasi antar sektor, yang nanti nya diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepariwisataan dan ekonomi kreatif di Indonesia.

Untuk itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) menyerahkan perangkat Pengolah Informasi Geospasial berupa hardware dan software kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Gedung Sapta Pesona Jakarta, 7 Mei 2014 yang dilansir halaman resmi BIG DISINI.

Kedepannya informasi geospasial akan menjadi semakin penting bagi para traveller yang akan menjelajah kepulauan Indonesia. Dalam kurun 2 (dua) tahun ini BIG mendukung program Pemerintah dalam bidang kemaritiman khususnya pembangunan poros maritim dan tol laut. Walaupun belum selesai, BIG sudah mulai melaksanakan pembuatan peta kelautan dan pesisir pantai. Nantinya peta tersebut diperlukan untuk rencana pembangunan pelabuhan dan jalur pelayaran laut. 

Deskripsi : Pencapaian Penyelenggaraan Peta Rupa Bumi I Sumber : Buku 'PERAN INFORMASI GEOSPASIAL DALAM PEMBANGUNAN INDONESIA'

Peta yang dibuat menggunakan skala 1:1.000 sampai dengan skala 1:1.000.000. Bagi traveller pastinya sangat membutuhkan Informasi Geospasial Dasar yang berupa penyajian informasi geospasial mengenai obyek yang dapat dilihat secara langsung, atau diukur dari kenampakan fisik di muka bumi dan yang tidak berubah dalam waktu relatif lama. 

Peta dasar dapat memberikan informasi Peta Rupabumi Indonesia, Peta Lingkungan Pantai Indonesia, dan Peta Lingkungan Laut Nasional. Peta dasar yang dimaksud tersebut terdiri dari layer-layer garis pantai, hipsografi, perairan, nama unsur rupa bumi (geografi), batas wilayah, transportasi dan utilitas, bangunan dan fasilitas umum, dan penutup lahan. Nah bermanfaat baget kan teman-teman traveller agar penjelajahan kita tidak hanya sekedar jalan tetapi menambah insight.

Patut kalian ketahui teman-teman traveller, Informasi Geospasial Dasar diselenggarakan secara bertahap dan sistematis untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indoenesia dan wilayah yurisdiksinya. Informasi Geospasial Dasar akan dimutkhirkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu. Informasi Geospasial Dasar hanya diselenggarakan oleh Pemerintah, dalam hal ini dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Terkait dengan program Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyangkut Nawacita, BIG sedang menyusun peta dasar skala besar untuk mendukung penetapan perbatasan wilayah desa, yang mencakup sekitar 80.000 desa. Selain penetapan perbatasan desa, BIG juga masih harus melakukan verifikasi toponimi dan penetapan koordinat sekitar 3.000 pulau lainya, setelah melaksanakan pembakuan nama 13.466 pulau di Indonesia dan terdaftar di PBB. 

Sementara itu untuk pemetaan 24 pelabuhan yang terkait dengan pembangunan tol laut akan dilakukan BIG selama 2 tahun terakhir, dengan skala peta 1:10.000. Saat  ini penyusunan dan pemetaan pelabuhan terkait dengan  penyusunan tata ruang pesisir baru dilaksanakan di 15 kabupaten di 4 provinsi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline