Lihat ke Halaman Asli

Rakha Maulana Aprilianto

Mahasiswa FISIP UHAMKA

Eksposur Cyberbullying: Kesadaran dan Perlindungan di Era Digital

Diperbarui: 8 Juli 2024   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pesatnya teknologi informasi yang sangat cepat di zaman ini sangat berdampak pada kehidupan serta karakteristik masyarakat di dunia ini. Keberadaan teknologi dan informasi ini membuat kemudahan yang begitu luas untuk bersosialisasi dan menyebarkan informasi terhadap khalayak ramai. Kemajuan serta perkembangan dunia digital seperti: internet, media sosial, dan perangkat mobile membawa perubahan terhadap cara manusia berinteraksi, berkomunikasi, dan berbagi informasi secara universal. Tetapi, di sisi lain kemajuan ini membawa kemunduran dan tantangan pada perilaku-perilaku manusia, salah satunya adalah fenomena cyberbullying. Dengan demikian, perkembangan yang didapat dalam aksesibilitas teknologi informasi ini acapkali digunakan bagi orang-orang yang tidak bertnggung jawab, seperti mengunggah kata-kata dalam bentuk perundungan, hate speech, dan penyebaran berita bohong (hoax) yang bisa merugikan dan memberikan traumatis bagi pihak bersangkutan.

Keterkaitan teknologi komunikasi dengan cyberbullying sangat masif karena teknologi mewadahi platform yang mempermudah interaksi dan komunikasi secara pesat dan intensif. Komunikasi digital yang intens dan akses cepat dapat memungkinkan risiko cyberbullying, khususnya di kalangan netizen remaja dan anak-anak yang riskan terhadap dampak negatif dan tekanan sosial dari teknologi era digital. Fenomena ini sangat memungkinkan terjadi di bermacam media online, tanpa terkecuali memengaruhi individu-individu yang secara langsung terlibat, namun juga berpotensi membawa pengaruh psikis yang serius dan mungkin menciptakan lingkaran yang tidak baik secara virtual.

Pentingnya menumbuhkan kesadaran dan pencegahan tentang cyberbullying tidak bisa diacuhkan. Kesadaran ini tidak hanya dibutuhkan di kalangan remaja dan anak-anak yang mungkin saja menjadi korban, namun juga di kalangan orang dewasa yang dapat membawa dan mencontohkan perilaku online mereka sendiri serta memainkan peran dalam mengawasi dan melindungi mereka yang rentan. Dalam membangun masyarakat digital yang inklusif dan berdaya serta sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, pendidikan dan edukasi mengenai cyberbullying perlu disusun ke dalam satuan pendidikan dan kampanye sosialisasi. Hal ini akan membantu memerangi kasus cyberbullying dan menumbuhkan kesadaran dan perlindungan di kalangan netizen dan masyarakat luas.

Cara Membangun Kesadaran Tindak Cyberbullying

Ada berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran dan menangani perilaku cyberbullying, di antaranya:
1. Menyetop penyebaran konten yang buruk mulai dari kita dan memberikan pendidikan anak untuk bijak dalam penggunaan teknologi era digital sedari dini.

2. Menahan komentar yang tidak berbobot dalam pemakaian media sosial.

3. Jangan selalu tersulut emosi untuk melakukan perilaku fatal di media digital.

4. Memblokir, serta melaporkan akun yang diketahui melakukan tindak cyberbullying, hal ini sebagai bentuk andil dalam membantu korban dan orang lain.

5.  Prestasi, hubungan yang baik dengan orang lain, dan tingkatkan rasa
percaya diri.

Perlindungan Bagi Korban Cyberbullying

1. Dukungan batin sangat penting bagi individu yang menjadi korban cyberbullying untuk membantu mereka menghadapi efek negatif yang timbul. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline