Lihat ke Halaman Asli

Rakhmad Hidayanto

Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial

Bela Sesama Profesi, Pengacara Ibu Kota Kunjungi Polresta Sidoarjo

Diperbarui: 22 April 2022   03:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Foto IG Erles Rarera

Bela Sesama Profesi, Pengacara Ibu Kota Kunjungi Polresta Sidoarjo

SIDOARJO | Pengacara kharismatik ibu kota Erles Ray Rego Raja Laka, SH.MH bersama kliennya Evi Susanti, SH. MH  mendatangi Polresta Sidoarjo melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) Palestina dengan inisial HA 29 Th pada hari Selasa, 19/04/2022.

Kepedulian pengacara kondang ini patut diapresiasi, meski jarak tempuh Sidoarjo-Jakarta sangat jauh,  tidak memupus keinginannya untuk mencari keadilan atas peristiwa yang dialami rekan se profesinya Evi Susanti sekaligus kliennya.

Bermula dari cerita kliennya pada hari kamis,10/03/2022 yang menyampaikan adanya kekerasan fisik maupun verbal yang diduga dilakukan oleh WNA terhadapnya.

"Saya sangat perihatin atas musibah yang dialami ibu Evy, beliau menunjuk saya untuk menjadi kuasa hukumnya untuk melaporkan seorang WNA  Palestina dan kami percayakan kasus ini kepada penyidik polisi agar segera menangkap pelaku," pinta Erles saat dikonfirmasi awak media.

Erles juga menambahkan  untuk mengajak teman-teman Pengacara/Advokat di Indonesia untuk memberi suport dan dukungan kepada Evy Susanti. Karena menurutnya, Evy yang menyandang gelar sebagai pengacara selama ini mendapat perlakuan sadis dari HA.

"Selain perlakuan sadis, client kami juga di kuras hartanya hingga tak tersisa oleh HA. Maka kami meminta kepada Kapolresta Sidoarjo segera menangkap pelaku HA sebelum kabur ke negara asalnya." kata pengacara sekaligus penasehat hukum Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT).

Secara terpisah pihak Evi  juga menyampaikan bahwa saat ini dia masih trauma atas kejadian yang menimpa dirinya.

" Maaf mas, untuk  proses hukum di Polresta sidoarjo semua saya serahkan kepada Pak Erles selaku pengacara saya karena kondisi saya masih sakit,"jelas Evi saat dikonfirmasi awak media melalui nomer  whatsappnya pada hari Kamis, 21/04/2022.

Berkenaan dengan adanya kasus  tersebut,Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono juga membenarkan adanya pelaporan tersebut, yang teregistrasi dengan nomor : STTLP /103 /III /2022 /SPKT /POLRESTA SIDOARJO /POLDA JAWA TIMUR.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline