Lihat ke Halaman Asli

Rakhmad Hidayanto

Jurnalis dan Aktivis Komunitas Sosial

Program Berobat Gratis Cukup Tunjuk KTP Terancam Batal

Diperbarui: 3 Desember 2021   14:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Doc. IG Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO, Jaminan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan KTP pada rumah sakit atau layanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo terancam batal.

Program unggulan Gus Mudhlor-Subandi yang sangat membantu masyarakat ekonomi lemah ini menunggu detik detik keputusan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial, apakah program berobat gratis yang dikenal UHC ini akan berlanjut atau tidak, akan ditentukan pada bulan desember 2021.Informasi tersebut terungkap saat pihak BPJS Cabang Sidoarjo mengadakan Media Gathering pada hari Kamis, 02/12/2021.

Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan cakupan kesehatan menyeluruh untuk masyarakat golongan ekonomi lemah dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) -- Kartu Indonesia (KIS) jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Sidoarjo merupakan program strategis kebijakan pemerintah pusat dalam memenuhi hak dasar warga negara yaitu jaminan kesehatan. 

Pemerintah pusat menetapkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 95% dari jumlah penduduk daerah. Dari ketentuan itulah,program gratis cukup tunjukkan KTP ini terancam dihentikan seperti yang diungkapkan oleh kepala BPJS Cabang Sidoarjo Yessi Novita.

" Data pengajuan peserta JKN-KIS  Kabupaten Sidoarjo pada  bulan November 2021 sebesar 93,4%  kurang dari target, sedangkan bulan ini, untuk memenuhi target, kami sudah menambahkan pengajuan sebesar 50 ribu peserta dan kalau ini tidak ada putusan dari pemerintah pusat maka target UHC sebesar 95 % tidak terpenuhi yang akan berakibat program berobat gratis di Sidoarjo dihentikan, " jelasnya .

Senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Asrofi memaparkan bahwa pembaruan data terkini peserta JKN-KIS jenis PBI  yang semula 123 ribu akhirnya menjadi 50 ribu warga sidoarjo merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial.

" Data warga 50 ribu inilah yang kita ajukan ke Mensos untuk memenuhi aturan UHC pada bulan Desember ini,"ujarnya.

Ditambahkan lagi, sesuai instruksi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo bahwa masyarakat Sidoarjo tidak usah khawatir, selama proses ini masyarakat Sidoarjo masih dapat menggunakan layanan kesehatan gratis yang nantinya akan ditanggung oleh pemerintah Sidoarjo.

" Pesan Bupati, jika ada warga tidak mampu sedang sakit silahkan datang ke RSUD, biaya pengobatan gratis," tegas Asrofi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline