Lihat ke Halaman Asli

Malang Cyber Bicara Kasus Cikeusik

Diperbarui: 26 Juni 2015   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kasus cikeusik yang telah menewaskan tiga orang dari golongan ahmadiyah adalah merupakan tanggung jawab pemerintah!!
dengan alasan apapun seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi,
dengan mengatasnamakan agama...
sambil berteriak allahu akbar..mereka membunuh manusia seperti membunuh binatang..!!
tidak perduli ada urusan politik di dalamnya....!!pemerintah harus mengusut tuntas kasus tersebut..
karena jelas di dalam UUD 1945 yang di tuangkan kedalam

psl 29 (2)
yang berbunyi : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan

dengan ini kami menyampaikan belasungkawa terhadap keluarga yang di tinggalkan...

sebagai bentuk kosistensi kami...untuk menegakan pancasila di negri ini...
yang penuh dengan keberagaman dan pluralisme yang seharusnya bisa di terima oleh masyarakat

http://birohukum.jabarprov.go.id/images/agenda/pwned/
http://kpujatim.go.id/-.php

Malang cyber crew | Indonesia Coder Team




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline