Pakisjajar, 29 Oktober 2024 — Sebagai bagian dari upaya melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari ancaman siber, Pemerintah Desa Pakisjajar mengadakan penyuluhan bertajuk Kejahatan Siber dan Keamanan Data pada Selasa, 29 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di Balai Desa Pakisjajar dan dihadiri oleh puluhan pelaku UMKM yang ingin meningkatkan pemahaman mereka mengenai keamanan digital.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Pakisjajar, Bapak Yusuf, yang menekankan pentingnya menjaga keamanan data di era digital. "Di tengah maraknya penggunaan teknologi digital, pelaku UMKM juga perlu memahami risiko yang ada dan mengetahui cara melindungi data usaha mereka dari ancaman siber," ujarnya.
Penyuluhan ini mencakup materi-materi penting seperti pengenalan jenis kejahatan siber yang umum terjadi pada UMKM, seperti phishing, Penipuan Kode OTP, dan peretasan akun, serta cara pencegahannya. Selain itu, peserta juga diberikan tips untuk mengelola akun digital mereka dengan aman, seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan verifikasi dua langkah, dan mengenali tanda-tanda upaya penipuan online.
Para peserta sangat antusias mengikuti sesi ini. Bapak Joko, seorang pelaku UMKM, menyatakan, "Penyuluhan ini membuka wawasan kami tentang ancaman digital dan cara mengamankan data. Ini sangat berguna untuk melindungi usaha kami." Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Pakisjajar dapat lebih waspada terhadap kejahatan siber dan mampu menjaga keamanan data usaha mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H