Indonesia seringkali menjalin hubungan kerjasama dengan organisasi internasional ataupun dengan berbagai negara yang saling memberikan keuntungan. Kerjasama ini dijalin guna untuk membantu sistem nasional negara dalam berbagai aspek terutama perputaran perekonomian Indonesia. Melakukan ekspansi kerjasama perdagangan Internasional adalah cara efektif untuk membantu Indonesia dalam meningkatkan pendapatan negara dalam mensejahterakan masyarakatnya.
Ada beberapa sistem konsep kerjasama yang seringkali digunakan dalam berkerjasama atau yang biasa disebut teori. Teori tersebut yaitu Liberalisme dan Neoliberalisme yang membahas seputar perekonomian melalui berbagai cara, contohnya peminjaman dan pemberian dana ataupun perdagangan pasar bebas. Kedua teori ini dapat terlibat dalam kasus-kasus perekonomian Indonesia.
Teori Neoliberalisme adalah teori yang memberikan kebebasan kepada setiap individu dalam bersaing dengan adil dan transparan di pasar bebas. Teori ini memberikan fokusnya dalam suatu perusahaan/lembaga dagang demi mendapatkan keuntungan. Teori ini seringkali muncul dalam kasus perdagangan karena memikirkan cara untuk mendapatkan keuntungan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang dibawahi oleh negara.
Teori Liberalisme adalah Teori yang membahas mengenai demokrasi sehingga paham ini tidak akan menyerang negara lain. Adanya rasa saling keterbergantungan satu sama lain inilah yang membuat tidak adanya konflik. Liberalisme melihat bahwa setiap keputusan harus memperlihatkan keuntungan dan rugi sehingga menghasilkan negara yang saling bekerjasama dengan baik dan aman.
Kerjasama Indonesia dengan organisasi keuangan yaitu Internasional Moneter Fund (IMF) memperlihatkan adanya ketergantungan. Indonesia meminjam dana untuk perputaran perekonomian nasional, maka dapat digolongkan bahwa kasus ini termasuk dalam Teori Liberalisme. Indonesia memiliki ketergantungan dengan IMF selama belum melunasi utang. Tujuan IMF dalam mempererat kerja sama moneter, menstabilitaskan keuangan, dan meningkatkan perdagangan internasional sehingga hubungan ini menunjukkan kerjasama yang baik dalam menciptakan perdamaian.
Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) merupakan forum kerja sama perekonomian antara Indonesia dan Australia. Teori Neoliberalisme dapat dilibatkan dalam kasus ini dikarenakan teori ini menekankan kepada perekonomian yang menguntungkan negara melalui perusahaan atau lembaga perekonomian lainnya. IA-CEPA melibatkan pasar bebas untuk memberikan keuntungan kepada kedua negara tersebut dalam memenuhi kepentingan dari kedua negara. Melalui kerjasama ini diharapkan kedua negara akan semakin mempermudah aktivitas investasi yang memberikan peningkatan keuntungan satu sama lain.
Sumber:
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. (2006, Oktober 06). Seluruh Utang Dilunasi, IMF Tak Bisa Intervensi Indonesia. Retrieved from BKPK.go.id: https://www.bpkp.go.id/berita/read/1733/3995/Seluruh-Utang-Dilunasi-IMF-Tak-Bisa-Intervensi-Indonesia.bpkp
CNN Indonesia. (2018, Oktober 5). Memorabilia IMF dari Era Soeharto hingga Jokowi. Retrieved from CNN Indonesia
Kementerian Investasi/BPKM. (2017). IA-CEPA Pacu Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia. Retrieved from investindonesia.go.id: https://investindonesia.go.id/id/artikel-investasi/detail/ia-cepa-pacu-kerja-sama-ekonomi-indonesia-dan-australia