Pandemi covid 19 ini tidak hanya memimbulkan dampak yang cukup serius pada bidang kesehatan melainkan juga pada bidang ekonomi.
Ekonomi di Indonesia pada tahun 2020 diperkirakan tumbuh negatif, angka pengangguran dan kemiskinan meningkat. Berdasarkan perhitungan Year on Year pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2020 menunjukkan adanya pelemahan dengan hanya mencapai 2,97% dibandingkan capaian triwulan pertama tahun 2019 yang sebesar 5.07%. Data pada triwulan kedua juga kurang bersahabat dengan menunjukkan kemunduran yang dalam sebesar -5,32%, terburuk sejak tahun 1999.
Data pada triwulan ketiga mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 3,49 %, sedangkan pada triwulan keempat mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,19%. Dampak dari menurunnya persentase ekonomi di Indonesia, salah satunya adalah peningkatan angka pengangguran dan penduduk miskin yang disebabkan karena PHK selama masa pandemi Covid-19.
Dengan diadakannya PSBB (Pembatasan sosial berskala besar) pada masa pandemi selain untuk mengurangi peningkatan penyebaran virus covid 19 juga berdampak luas pada kegiatan perekonomian,distributor serta kegiatan operasional lainnya.Hampir seluruh sektor yang ada di indonesia tutup dan terpaksa memberhentikan semua karyawan nya.
Penghasilan pun menurun dan angka pengangguran meningkat
Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan
Membangkitkan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemic Covid-19 saat ini menjadi konsentrasi penuh pemerintah sekarang. Pemerintah berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan penguatan daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini ditegaskan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan arahannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Nasional Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Kebijakan pemerintah dalam pemulihan perekonomian indonesia
Pemulihan ekonomi nasional dilakukan dengan mengambil kebijakan fiskal dan moneter yang komprehensif. Di samping itu, Pemerintah juga mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 695,2 triliun.
Pemulihan ekonomi nasional diharapkan mulai terasa pada triwulan III. Meskipun tidak bertumbuh positif, diharapkan ekonomi nasional tidak berkontraksi sebesar triwulan II. Selanjutnya triwulan IV, diharapkan ekonomi nasional bertumbuh positif sehingga kontraksi tahun 2020 bisa ditekan sekecil mungkin. Sementara itu, pada tahun 2021, diharapkan ekonomi nasional akan mengalami recovery secara siginifkan.
Untuk mencapai tujuan di atas, terdapat 3 (tiga) kebijakan yang dilakukan yaitu peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilitasi ekonomi dan ekpansi moneter