Masyarakat Indonesia tentu sudah mengenal baik berbagai macam produk kosmetik yang beredar di pasaran. Keberadaan produk kosmetik di Indonesia telah menjadi sebuah gaya hidup tersendiri baik pada golongan pria maupun Wanita. Kosmetik tersebut digunakan untuk dapat memenuhi kebutuhan khususnya untuk menjaga penampilan serta kesehatan kulit. Dikarenakan harga kosmetik yang terasa cukup mahal bagi sebagian orang, hal ini membuat para produsen "nakal" berinisiatif untuk memproduksi kosmetik palsu yang tentunya mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan kulit.
Sebagian dari masyarakat Indonesia kerap lebih memilih kosmetik dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan melakukan perawatan kulit secara klinis yang biayanya jauh lebih mahal. Selain itu, timbul anggapan bahwa produk kosmetik yang dinilai bagus adalah produk yang dapat memberikan hasil maksimal secara instan serta dapat dibeli dengan harga yang murah.
Hal ini membuat produsen kosmetik ilegal menggunakan bahan dasar yang berbahaya di dalam pembuatannya, agar dapat dijual dengan harga yang murah. Produk kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran umumnya menggunakan bahan karsinogen seperti formaldehid, benzene, phenacetin, coal tar, dan silika.
Meskipun sebagian besar aman untuk digunakan pada tubuh, namun dapat berbahaya apabila terkandung dalam jumlah yang melebihi batas aman. Selain itu, kandungan berbahaya lainnya seperti merkuri dan BHT umumnya digunakan pada kosmetik agar produk tersebut dapat bertahan lama dan memberikan hasil secara instan.
Kualitas dari suatu produk kosmetik dapat dilihat melalui kecocokan produk kosmetik tersebut untuk berbagai macam jenis kulit, serta diukur dari tingkat toksisitas yang dimiliki oleh produk tersebut. Dalam hal ini, jenis bahan-bahan yang digunakan pada pembuatan produk kosmetik memiliki efektivitas dan tingkat keamanan yang berbeda-beda. Sehingga, agar produk kosmetik tersebut dapat memproduksi kosmetik dengan keamanan dan efektivias yang baik meskipun dengan biaya yang terjangkau, maka timbul inovasi dari perusahaan kosmetik agar dapat menggunakan dan mengembangkan peran dari nanoteknologi untuk diterapkan dalam pembuatannya.
Penggunaan nanomaterial dalam produk kosmetik seperti Titanium dioksida dan Seng oksida dapat membantu meningkatkan distribusi obat serta mampu untuk menyerap kedalam struktur lapisan permukaan kulit yang sebagian besar hanya dapat ditembus oleh material berukuran kurang dari 10 nanometer. Sampai saat ini, riset dan penelitian masih dilakukan untuk mencari alternatif yang dapat menggantikan bahan-bahan yang memiliki tingkat toksisitas yang tinggi dan berbahaya bagi kesehatan kulit.
Oleh : Raka Zaidan Nur Muhamad, Mahasiswa S1 Rekayasa Nanoteknologi Universitas Airlangga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H