Lihat ke Halaman Asli

Raka zaidan

Mahasiswa S1

Eksistensi Kendaraan Listrik di Indonesia

Diperbarui: 9 Mei 2023   21:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan teknologi khususnya kendaraan bermotor telah mengalami proses  panjang. Adu inovasi antarprodusen kendaraan semakin sengit menghadirkan output yang semakin canggih serta lebih efisien. 

Dalam perkembangan industri kendaraan bermotor,  kendaraan bermotor listrik (KBL) kini semakin menunjukkan eksistensi dan kecanggihannya. Hal itu ditandai dengan kehadiran berbagai unit baru dari berbagai produsen, baik mobil atau sepeda motor yang menawarkan model terbaru dan fitur yang semakin canggih. 

Eksistensi kendaraan listrik di Indonesia pun telah mencuri perhatian sebagian besar kalangan, dan hal ini membuat pemerintah Indonesia terus  menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan kendaraan listrik sebagai kebijakan  lalu lintas di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2022, total jumlah populasi kendaraan bermotor di Indonesia telah mencapai angka sebesar 17,2 juta unit. Saat ini, mayoritas kendaraan bermotor di Tanah Air adalah jenis kendaraan konvensional berbahan bakar minyak/fosil. 

Keterkaitan antara jumlah kendaraan bermotor saat ini dengan kendaraan konvensional adalah tingkat konsumsi BBM-nya yang semakin besar.  Kenaikan jumlah kendaraan setiap tahun membuat konsumsi BBM semakin besar, sedangkan persediaan bahan bakar minyak akan semakin menipis.

Untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak, hadirnya kendaraan berbahan bakar listrik dianggap sebagai salah satu alternatif yang menjanjikan di masa mendatang. Meski populasi kendaraan listrik saat ini belum begitu banyak, tetapi hal ini dianggap wajar mengingat harga kendaraan listrik khususnya mobil dan sepeda motor masih terbilang tinggi. 

Namun, hal tersebut tidak akan menutup kemungkinan bagi produsen kendaraan listrik untuk dapat memasarkan produk kendaraan listrik mereka dengan harga yang relatif terjangkau.

Sampai saat ini, pemerintah telah memberikan insentif pembiayaan di dalam berbagai aspek untuk mendukung peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan berbasis listrik. Namun perlu diperhatikan kembali bahwa akan ada peningkatan kebutuhan penggunaan energi listrik dalam skala yang besar. Sehingga, perlu ada kesiapan dari pemerintah untuk menyediakan dan menyebarluaskan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). 

Selain itu, dibutuhkan penelitian lebih lanjut mengenai daya tahan kendaraan listrik agar dapat mengantisipasi adanya penumpukkan sampah suku cadang kendaraan listrik berupa baterai dan lainnya yang tidak dapat dipakai kembali setelah melewati masa daya tahan suku cadang tersebut. 

Pemerintah juga perlu memberikan standar keamanan produksi lebih lanjut bagi produsen kendaraan mobil listrik lokal maupun asing jika ke depannya akan terdapat produksi kendaraan secara massal dengan jumlah yang besar oleh pabrik perakitan kendaraan listrik yang berada di wilayah Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline