Sudah sejak lama masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya ini menjadi masalah bagi warga medan, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan bisa dibilang masih minim.
Penumpukan sampah di medan ini tepatnya di jembatan meteorologi laut dendang Jl. Meteorologi raya medan membuat para pengendara yang melintas merasa terganggu dengan pemandangan dan bau tidak enak yang ditimbulkan akibat sampah yang sudah menumpuk banyak sejak lama.
Pemkot medan sudah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi masalah sampah ini namun tetap saja masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Terhitung sejak tanggal 1 januari 2024, pemkot medan sudah memberlakukan larangan dan sanksi denda jika ada yang membuang sampah sembarangan, terutama di sungai. Larangan tersebut tertera pada perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah dan pada pasal 57 ayat 1 juga disebutkan mengenai larangan buang sampah di sungai. Meskipun pasal tersebut lebih mengarah ke larangan pembuangan sampah di sungai, namun hal itu juga menjadi teguran dan peringatan bagi setiap orang yang ingin membuang sampah sembarangan.
Riandi (21), salah satu pengendara yang sering melintasi jalan tersebut, mengatakan bahwa ia merasa terganggu setiap melewati jalan tersebut, sampah yang menumpuk itu membuat pemandangan menjadi kumuh dan menimbulkan bau tak sedap.
"Sampah-sampah tersebut lumayan mengganggu saya ketika lewat disitu, baunya tak sedap dan merusak pemandangan," kata Riandi.
Riandi juga menuturkan bahwa kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan menjadi faktor utama dalam penumpukan sampah tersebut.
Masalah tentang sampah ini sepertinya sudah menjadi kebiasaan bagi warga medan karena bukan hanya satu lokasi saja yang menjadi titik penumpukan sampah sembarangan, melainkan sudah ada banyak di beberapa titik di medan ini. Maka dari itu pemerintah dan masyarakat perlu melakukan pendekatan lebih dalam mengenai edukasi sampah ini dan memberikan sanksi yang berat kepada para pelanggarnya sehingga menimbulkan efek jera kepada para pelaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H