Dalam upaya meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur meluncurkan dua unit Smartphone ETLE Mobile Handheld (EMH) di Polresta Malang Kota pada Rabu (24/7/2024). EMH merupakan perangkat genggam berbasis teknologi informasi yang dirancang khusus untuk menegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, memberikan fleksibilitas dan kecepatan bagi petugas dalam menjalankan tugasnya.
Pengoperasian EMH dilakukan oleh anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang bergerak secara mobile ke wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran dan tidak terjangkau oleh kamera ETLE Statis yang telah terpasang di beberapa traffic light di Kota Malang. Bentuknya yang menyerupai smartphone membuat EMH mudah dibawa ke mana saja, memungkinkan petugas untuk merekam pelanggaran lalu lintas dengan cepat dan efisien, sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar
Dengan adanya EMH, petugas tidak perlu lagi menyetop pengendara di jalan, karena surat konfirmasi tilang akan dikirim melalui PT Pos Indonesia ke alamat yang tercantum di STNK kendaraan pelanggar. Peluncuran EMH diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kombes Pol Komarudin juga mengapresiasi dukungan Kapolresta Malang Kota dan Pj. Walikota Malang atas atas support dan inovasi yang telah diluncurkan, serta mengajak pengendara untuk lebih disiplin dan patuh berlalu lintas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H