Lihat ke Halaman Asli

Raja Lubis

TERVERIFIKASI

Pekerja Teks Komersial

Jelang Ramadan, Berikut Pos Pengeluaran yang Harus Disiapkan

Diperbarui: 9 Maret 2024   09:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Ramadan | Koleksi Pribadi created by canva

"Marhaban Tiba, Marhaban Tiba, Marhaban ya Ramadan, Marhaban ya Ramadan..."

Kalau kamu merasa ada kesalahan dalam kalimat di atas, ya kamu memang benar. Selain iklan sirup yang mulai bermunculan di televisi, tanda-tanda Ramadan semakin dekat adalah viralnya kembali video salah lirik Iis Dahlia dalam satu penampilannya.

Tapi lupakanlah dulu soal 'Marhaban Tiba'-nya Iis Dahlia. Jelang Ramadan yang hanya tinggal hitungan jam ini, kita semua terutama umat Islam wajib menyambutnya dengan gembira. Pasalnya, di bulan ini banyak pahala dan keberkahan yang bisa kita kejar dari mengerjakan amal-amal baik selama Ramadan.

Fisik dan mental harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Hal lain yang yang nggak boleh terlupa sebagai persiapan puasa, adalah persiapan duit alias pendapatan. Studi menunjukkan pengeluaran rumah tangga selama Ramadan malah meningkat dibanding bulan biasanya. Lha kok bisa?

Contoh sederhananya adalah pengeluaran untuk belanja makanan pembuka puasa. Segala macam aneka makanan dan minuman bisa dibeli. Mulai dari gorengan, es campur, kurma, sop buah, dan lain sebagainya. Kadang hawa nafsu kita pengin berbuka puasa dengan ini & itu, akhirnya segala dibeli. Pengeluaran membengkak, makanan pun terbuang.

Oleh karena itu, penting sekali mengatur pos pengeluaran dengan baik agar tidak membengkak dengan menentukan skala prioritas.

Berikut beberapa pos pengeluaran yang sebaiknya disiapkan jelang Ramadan. Cekidot!

Utamakan zakat fitrah. Pos pertama yang saya perhatikan adalah pengeluaran untuk zakat fitrah. Hukum membayar zakat fitrah ini adalah wajib bagi setiap muslim yang syarat & ketentuannya sudah diatur. Jangan sampai kita sudah berpuasa sebulan penuh, tapi lupa membayar zakat fitrah.

Saya sendiri biasanya membayar zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di tingkat kota yang dikelola oleh RT setempat. Kebetulan ketua RT di tempat tinggal saya juga adalah pengurus masjid dan terbiasa mengelola zakat fitrah. Mengenai besaran uangnya sudah ditentukan oleh Baznas yang setiap daerah tempat tinggal bisa saja berbeda.

Jika masih memiliki kelebihan rezeki, kita juga bisa sedekah berbarengan dengan zakat fitrah. Misal jika besaran zakat fitrah ditentukan sebesar Rp.42.000,-/orang, dan kita memberikan uang 50 ribu tanpa kembalian, maka 8 ribu sisanya bisa dianggap sebagai infak/sedekah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline