Lihat ke Halaman Asli

Ketua2 Lembaga Negara "Riskan" Jadi Koruptor !

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13980922971778667236

[caption id="attachment_320938" align="alignleft" width="150" caption="Google"][/caption]

Ketua2 Lembaga Negara "Riskan" Jadi Koruptor !


-

Hari ini Hadi Poernomo (HP) jadi tersangka korupsi, tapi korupsinya sudah lama (tahun 2003-2004 sebagai Dirjen Pajak). Saya jadi mengira, jangan2 ada andil

BCA pada karir HP ini. Juga ada andil angauta2 DPR yang melakukan uji kelayakan pada waktu pemilihan ketua BPK. Lebih jauh saya jadi tergelitik menelaah para ketua lembaga2 negara di republik ini (yang jadi koruptor). Masyarakat harus "mengulik" karir seseorang di republik ini. Apakah ada suap-menyuap atau ada jasa yang diberikan pada pihak2 kelas kakap, seperti bank, konglomerat dsb. Tanda tanya saya pada kasus Bank Century misalnya, juga pada grup Bakrie dengan masalah pajaknya dengan koruptor si Gayus. Jangan2 juga nanti SBY jadi tersangka, pas hari terakhir menjabat presiden ? Dengan alasan menyalahgunakan wewenang jabatan.

-

Mari kita ketahui dulu siapa saja ketua lembaga negara (yang jadi koruptor) dan apa saja lembaga negara itu. Setelah amandemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI), dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

(sumber : Wikipidea)

-

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline