Lihat ke Halaman Asli

Jika Musik Haram di Indonesia !

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jika Musik Haram di Indonesia !

-

Tulisan saya ini saya lakukan karena saya merasa bahwa menempatkan "musik" di masyarakat sudah jadi keterlaluan. Apalagi musik dangdut !

-

Sekarang tiap malam hampir disemua tv menayangkan musik (dangdut), gilanya...acara musiknya jadi terasa dibuat2 hanya untuk mendongkrak rating. Terjadi juga persaingan penyuguhan musik diantara tv itu. Apa pentingnya musik ? Atau lebih khusus, apa pentingnya musik dangdut itu ?

-

Juga cara menyuguhkan acaranya sudah jadi tontonan "jahiliah", anda lihat saja sendiri dan nilai.

Masyarakat ini lagi sakit ? Sangat susah dan sedih ?

Perlu dihibur dengan musik ? (Percayakah anda jiwa pendengar musik itu jadi tambah keras dan egois, ini dugaan saya).

-

Manusia perlu asupan rohani, tapi tidak dengan musik. Kadang rasanya hati dan jiwa merasakan enaknya mendengarkan musik. Tapi tidak difahami arah akhir dari jiwanya. Jika lagu cinta, maka yang terjadi halusinasi "cinta kucing". Cinta yang mementingkan diri sendiri. Setelah terpenuhi hasrat cintanya akan selesai dan ditinggalkan untuk mencari cinta yang lain. Seperti kucing. Jauh dari kesetiaan. Kalau lebih teliti anda amati, sekarang ini lagu cintanya berlirik cinta pada perselingkuhan atau sedihnya diakibatkan cinta yang ditolak pada simpanannya. Aneh ?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline