Lihat ke Halaman Asli

Raisya Violetta Chandra Jelita

Mahasiswi Hukum Universitas Indonesia

Malpraktik, Siapakah yang Harus Bertanggung Jawab?

Diperbarui: 6 Juni 2022   18:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kamar Rumah Sakit. (Sumber Ilustrasi: Freepik.com) 

Malpraktik merupakan isu yang mengakibatkan kesehatan yang tidak sesuai atau tindakan yang berada luar prosedur medis sehingga menimbulkan resiko yang sangat besar terhadap nyawa seseorang. 

Malpraktik adalah tindakan kelalaian medis yang tidak kompeten atau kurang keterampilan yang dapat menimbulkan kerugian pada pihak yang ditangani. 

Untuk menghindari terjadinya malpraktik, dokter harus menerapkan informed consent, yaitu persetujuan antara pasien dan dokter yang terkait dengan informasi tindakan medis yang sedang dialami oleh pasien sendiri. 

Selain itu, dokter perlu membuat rekam medis karena setiap kegiatan pelayanan kesehatan harus mengisi catatan terkait dengan pengobatan, identitas, tindakan, dan lain-lain. 

Dari implementasi ini, maka kewajiban dokter dalam menjalani praktek medis dengan memenuhi syarat-syarat di bidang kedokteran tidak hanya berfokus dalam memberikan pelayanan medis kepada pasien, tetapi juga sadar terhadap langkah penerapannya secara bertahap dan tidak terburu-buru.

Dokter dan tenaga medis memiliki tugas untuk mempertahankan dan melindungi tubuh pasien. Namun, dokter sebagai manusia juga dapat melakukan kesalahan. 

Sementara masyarakat cenderung menangkap bahwa malpraktik adalah pelanggaran hukum sehingga hal ini cukup menimbulkan perdebatan mengenai siapa yang dapat dimintakan pertanggungjawaban. 

Apakah argumentasi dokter juga manusia dapat dijadikan dasar pembenar akan tindakan malpraktik? Hal ini dapat dianalisis melalui kasus yang pernah terjadi di sebuah Rumah Sakit di daerah Tanggerang. 

Kasus Malpraktik di Rumah Sakit Buah Hati Ciputat, Tangerang Selatan 

Kasus ini bermula saat Rumah Sakit Buah Hati Ciputat menerima pasien Yuliantika untuk menjalani persalinan pada 18 Februari 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Yuliantika datang diantar suaminya dalam kondisi yang tidak darurat. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline