Era disrupsi telah membawa perubahan signifikan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari teknologi, ekonomi, sosial, hingga politik. Perubahan ini menuntut kesiapan bangsa untuk beradaptasi secara cepat dan tepat agar tetap kompetitif di kancah global. Di tengah dinamika tersebut, bela negara menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas dan kemakmuran bangsa. Bela negara bukan hanya sekadar kewajiban setiap warga negara untuk melindungi kedaulatan negara dari ancaman fisik, tetapi juga mencakup upaya bersama dalam membangun daya saing, memperkuat identitas nasional, dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dalam konteks era disrupsi, bela negara dapat diartikan sebagai komitmen kolektif untuk mengembangkan potensi nasional melalui inovasi, kolaborasi, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.(Najma Ajmala Nisya Yurico et al., 2024)
Kemajuan teknologi di era disrupsi tidak hanya menawarkan peluang, tetapi juga membawa tantangan baru seperti ancaman siber, ketimpangan digital, dan pengaruh ideologi asing yang dapat merusak integritas bangsa. Oleh karena itu, peran bela negara menjadi semakin relevan untuk memastikan bahwa seluruh elemen masyarakat bersatu dalam menghadapi tantangan ini. Dengan mengintegrasikan semangat bela negara dalam setiap aspek kehidupan, Indonesia dapat menciptakan strategi yang holistik untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan alamnya. Pendekatan ini tidak hanya akan memperkuat kedaulatan bangsa, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menciptakan stabilitas sosial, dan memastikan keberlanjutan pembangunan nasional di tengah perubahan global yang dinamis.(Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan V Prodi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan Program Pascasarjana Universitas Negeri Yogyakarta Kontribusi Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Menjawab Tantangan Global, n.d.)
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta globalisasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan. Di satu sisi, kemajuan ini memberikan peluang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, di sisi lain, perubahan tersebut menghadirkan tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan (TAHG) yang semakin kompleks dan sulit diprediksi. Dalam konteks bangsa Indonesia, TAHG ini menuntut kesadaran kolektif dan partisipasi aktif seluruh warga negara melalui bela negara sebagai upaya untuk mencapai kemakmuran bangsa.
Makna Bela Negara di Era Modern
Bela negara bukan hanya soal mempertahankan kedaulatan dari ancaman fisik, tetapi juga melibatkan upaya melindungi bangsa dari ancaman non-fisik seperti ideologi radikal, disinformasi, kejahatan siber, dan krisis ekonomi. Dalam Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945, bela negara ditetapkan sebagai kewajiban setiap warga negara. Namun, di era modern, pemahaman ini harus meluas dari sekadar pertahanan militer menjadi kontribusi nyata dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan teknologi. (Pratama, 2024)
Sebagai contoh, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang telah menunjukkan peran nyata dalam membentuk generasi muda yang unggul secara akademis sekaligus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Melalui program pendidikan berbasis nilai-nilai Islam dan nasionalisme, UNISSULA mendukung konsep bela negara dengan berkontribusi menciptakan masyarakat yang mandiri, berintegritas, dan berdaya saing. (Martiana et al., 2023a)
Di era disrupsi, bela negara juga mencakup kemampuan mengadaptasi perubahan, menangkal ancaman global, dan membangun ketahanan nasional. Dengan semangat kebersamaan, setiap individu dapat memainkan perannya dalam menciptakan bangsa yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan. Makna bela negara terwujud melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa untuk menjaga kedaulatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.(Prasetya, 2021)
TAHG di Era Disrupsi
Revolusi Industri 4.0 telah menciptakan era disrupsi yang membawa tantangan multidimensi. Ancaman ini tidak hanya bersifat fisik, seperti konflik militer, tetapi juga non-fisik, seperti serangan siber, hoaks, dan polarisasi sosial. Globalisasi yang pesat juga memicu ancaman terhadap identitas budaya dan kedaulatan ekonomi bangsa. Sebagai calon sarjana farmasi dan profesional apoteker, peran aktif dapat dilakukan dengan berinovasi dalam pengembangan produk kesehatan berbasis lokal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kemandirian bangsa dalam bidang kesehatan tetapi juga menjadi bentuk bela negara melalui penguatan ekonomi nasional.(Martiana et al., 2023a)
Peran Pendidikan dalam Bela Negara