Gadis Kretek, serial Netflix orisinal pertama dari Indonesia yang belum lama ini rilis pada 2 November 2023. Serial yang diperankan oleh bintang ternama yaitu Dian Sastrowardoyo, Ario Bayu, Putri Marino, hingga Arya Saloka ini sukses menduduki peringkat 10 besar di berbagai negara. Tak sampai situ saja, serial Gadis Kretek ini tayang perdana di Busan International Film Festival, Korea Selatan pada Oktober lalu. Serial Gadis Kretek mencapai 1,6 juta kali penayangan hanya dalam satu minggu, dan hingga saat ini masih dibicarakan oleh banyak orang.
Serial ini merupakan adaptasi dari novel yang terbit pada tahun 2012 karya Ratih Kumala. Bukan sembarang novel, kesuksesan novel Gadis Kretek telah diakui dunia kesastraan Indonesia pada tahun terbitnya. Digarap oleh sutradara yang merupakan pasangan suami-istri, Isa Isfansyah dan Kamila Andini menunujukkan bakat dan chemistry dalam dunia perfilman. Fun fact Kamila Andini juga merupakan sutradara dari film Yuni (2021) yang mengangkat isu feminisme.
Serial Gadis Kretek menceritakan kisah asmara Dasiyah dan Soeraja sekaligus memperkenalkan para penonton pada sejarah industri rokok kretek yang berlatar pada masa menjelang kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan Indonesia. Dengan alur maju-mundur, memperlihatkan sudut pandang dari generasi Soeraja pada masa lajangnya hingga saat generasi anaknya akan mengambil alih perusahaan kreteknya.
Jangan sampai Anda melewatkan serial dengan alur cerita dan latar yang sangat menarik ini!
Terdapat nilai histori pada drama dengan genre romansa yang menjadikan serial ini berbeda dengan serial pada umumnya. Industri rokok yang membangun perekonomian Indonesia hingga saat ini, sedang menjamur pada tahun 1960-an yang menjadi latar kisah cinta Dasiyah dan Soeraja. Dengan menonton serial ini, penonton tak hanya terhibur dengan kisah romansa tetapi sekaligus mendapatkan edukasi tentang sejarah rokok kretek Indonesia. Karya anak bangsa yang patut diapresiasi!
Menariknya, karakter Dasiyah cukup disorot pada serial ini. Industri kretek yang mana selalu didominasi oleh laki-laki mampu terpatahkan oleh karakter Dasiyah yang sukses dalam bidang tersebut. Tidak berjalan dengan mulus, Dasiyah menerima perlakuan tidak mengenakkan karena dirinya seorang perempuan. Ia selalu dipandang sebelah mata dan tidak diperbolehkan untuk meracik saus kretek yang katanya adalah tugas laki-laki. Namun karena sikap pantang menyerahnya, Dasiyah mampu mendapatkan apa yang ia inginkan.
Dari garis besar tokoh Dasiyah di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ia adalah sosok yang menentang patriarki. Ditambah lagi pada salah satu scene dimana ia berkata, "Tapi saya tidak seperti perempuan lain, saya tidak mau melayani laki-laki, saya tidak mau diam saja menunggu di rumah." Stereotip yang menyudutkan perempuan bahwa tugas mereka hanya berbenah, memasak, dan melahirkan anak, sangat nyata sejak zaman dulu.
Pada zaman tersebut pemberdayaan perempuan belum berkembang seperti sekarang. Karakter Dasiyah yang kukuh dengan pendiriannya patut diteladani oleh perempuan zaman sekarang. Apalagi hal-hal yang menyangkut harkat dan martabat perempuan, bahwa perempuan dan laki-laki sudah seharusnya memiliki hak yang sama di bidang pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Kasus patriarki ini dapat kita kaji menggunakan teori stratifikasi sosial. Seperti yang kita tahu, stratifikasi sosial merupakan pembagian masyarakat dalam suatu kelompok tertentu secara vertikal. Artinya, ada kelompok yang berkuasa atas kelompok lain. Menurut seorang ahli sosiologi, stratifikasi sosial merupakan pengklasifikasian individu dalam masyarakat pada kelas sosial atau hierarki (Pitirim A. Sorokin). Dalam hal ini, perbedaan kelas sosial dapat terjadi pada aspek ekonomi, pendidikan, usia, hingga gender.
Di zaman yang sudah sangat berkembang seperti sekarang, sudah sepatutnya kesenjangan sosial dalam segala aspek khususnya gender dapat ditekan dan tidak lagi dijadikan suatu budaya. Tidak hanya membicarakan akses, namun perlakuan yang diterima perempuan di luar sana tak jarang membuat penulis geleng-geleng kepala. Hingga saat ini, masih banyak orang-orang (tak hanya laki-laki, tetapi perempuan itu sendiri) memandang seorang perempuan yang ingin meniti karirnya dengan sebelah mata. Padahal, telah tercatat hak perempuan di tahun 1999 pada Pasal 49 yang berbunyi "Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan, dan profesi sesuai dengan persyaratan dan peraturan perundang-undangan".