Ingatkah kita pada sebuah sidang paripurna DPR yang panas, beberapa waktu silam? Saat itu, kubu pemerintah yang didukung oleh koalisi sejumlah partai sepakat untuk menaikkan harga BBM untuk menyelamatkan anggaran yang jebol oleh subsidi. Sedangkan sejumlah partai lainnya menolak keras, dengan alasan bahwa rakyat akan makin sengsara dengan kenaikan harga BBM. Sidang berlangsung panas. DPR memang punya kewenangan untuk menolak atau menerima usulan dari pemerintah. Jika DPR menolak, maka pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa.
Peristiwa itu masih terekam baik dalam benak saya. Ternyata, beberapa parpol koalisi yang diwakili oleh PKS, tidak jadi mendukung kebijakan pemerintah. Mereka justru menolak kenaikan harga BBM. Bergabung dengan PDI P (yang paling keras menolak), lalu Gerindra dan Hanura. Plus dua orang anggota DPR dari PKB. Sidang itu menjadi makin sengit karena jumlah yang setuju dan menolak menjadi tidak jauh berbeda.
Saya hanya ingin mengingatkan kita semua bahwa, urusan kenaikan harga BBM bukan hanya domain pemerintah saja. Malah, jadi atau tidaknya kenaikan harga BBM tergantung dari wakil rakyat di DPR. Berbagai alasan akan muncul dan menjadi pembenar dari sikap masing-masing mereka. Yang satu beralasan demi kesehatan keuangan negara, yang lain mengatasnamakan rakyat yang bakal sengsara kalau harga naik. Sesungguhnya keduanya sama-sama untuk kepentingan bersama.
Jika sekarang ini muncul wacana atau usulan kenaikan harga BBM, menjadi janggal kalau hanya mendesak pemerintahan yang masih berkuasa. Karena pemerintahan sekarang tinggal menghitung hari. Kalaupun mengusulkan naik harga, pasti butuh waktu lama untuk realisasinya karena harus melalui persetujuan DPR. Kalau menunggu pemerintahan baru, aneh juga kalau pemerintahan baru malah ngotot menaikan harga BBM. Pemerintahan baru berasal dari PDI Perjuangan, yang pada sidang seperti saya gambarkan di atas, paling ngotot menolak kenaikan harga BBM, dengan alasan rakyat akan semakin menderita. Dengan alasan apa mereka mendesak kenaikan harga BBM, padahal dulu sebaliknya. Alasan anggaran negara? Bukankah alasan itu dulu mereka tolak.
Pasti seru menantikan sidang-sidang sengit DPR berikutnya yang membahas tentang kenaikan harga BBM. Pemerintah memang tidak dapat memutuskan sendiri hal tersebut, karena DPR memiliki wewenang yang lebih besar...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H