Lihat ke Halaman Asli

Raihan Muhammad

Manusia biasa yang senantiasa menjadi pemulung ilmu dan pengepul pengetahuan.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia sebagai Penjaga Gawang Konstitusi pada Era Digital

Diperbarui: 19 Juli 2023   23:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi foto ketika penulis diundang ke acara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Ngopi Bareng Courtizen pada 22 Juli 2022. Foto: dok. pribadi

Dalam era digital yang semakin maju ini, keberadaan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) sebagai penjaga gawang Konstitusi menjadi semakin penting dan relevan. 

Sebagai institusi yang bertugas menjaga keutuhan Konstitusi Indonesia, MK memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi tetap terjaga dan diterapkan dengan baik di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. 

Era digital memberikan dampak yang signifikan pada pelbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal penegakan hukum, privasi, kebebasan berekspresi, dan perlindungan data pribadi. 

Dalam hal ini, MK mesti mampu menghadapi dan menyelesaikan pelbagai sengketa yang muncul terkait dengan penerapan hukum dalam dunia digital. Peran mereka sebagai penjaga gawang Konstitusi memerlukan kebijaksanaan, pengetahuan yang mendalam, serta kemampuan untuk mengakomodasi perubahan sosial dan teknologi dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Konstitusi yang mendasar

. Dengan demikian, MK memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa Konstitusi dan nilai-nilai demokrasi terpelihara dalam era digital yang terus berkembang.

Peran dan Fungsi MK dalam Menjaga Gawang Konstitusi pada Era Digital

Ilustrasi MK sebagai penjaga gawang Konstitusi Indonesia. Foto: Novikov Aleksey/Shutterstock

Peran dan fungsi MK dalam menjaga gawang Konstitusi pada era digital sangat penting dan strategis. MK berperan sebagai penjaga Konstitusi, yang bertugas memastikan bahwa prinsip-prinsip Konstitusi terjaga dan diterapkan dengan baik di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang pesat. MK memiliki kewenangan untuk menafsirkan Konstitusi dan memutuskan sengketa yang terkait dengan konstitusionalitas undang-undang atau peraturan yang berkaitan dengan era digital. 

MK memegang tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keberlanjutan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak asasi manusia (HAM). 

MK juga mesti mampu menghadapi tantangan yang muncul, seperti penegakan hukum dalam dunia maya, perlindungan privasi dan data pribadi, kebebasan berekspresi, serta keamanan siber. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline