Pemilihan umum adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan meduduki kursi pemerintahan. Pemilihan umum diadakan sebagai perwujudan negara yang menganut sistem demokrasi dan juga penerapan nyata proses pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Salah satunya ialah menggunakan hak pilih sebagai masyarakat dalam pemilihan umum. Pemilu merupakan arena pertarungan untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan yang dilakukan menggunakan cara pemilihan yang dilakukan oleh warga negara bersyarat. Secara umum Pemilu merupakan cara yang dilakukan oleh rakyat untuk menentukan pemimpin atau wakil mereka di pemerintahan serta dapat dikatakan sebagai hak masyarakat sebagai warga negara untuk memilih wakilnya di pemerintahan.
Pemilihan umum adalah salah satu aspek penting dalam pelaksanaan sistem demokrasi yang menghubungkan suara rakyat, yang merupakan pemegang kedaulatan untuk memilih wakil atau pemimpin mereka. Tingkat partisipasi politik menjadi penilaian kesuksesan sistem demokrasi, dan pemilihan umum berperan sebagai alat untuk menentukan siapa yang akan menduduki posisi dalam pemerintahan. Dampaknya, tingkat partisipasi pemilih, sebagai elemen vital dalam kelangsungan demokrasi, juga akan memengaruhi hasil pemilihan umum dan siapa yang akan menjadi penguasa dalam urusan masyarakat.
Keterlibatan yang aktif dalam Pemilu 2024 menjadi sangat signifikan, sebab ini merupakan peluang bagi masyarakat untuk menunjuk pemimpin mereka dan menyuarakan preferensi mereka dalam menetapkan arah kebijakan umum. Melalui keterlibatan aktif, generasi muda memperoleh kesempatan untuk berperan dalam proses perumusan kebijakan yang memiliki dampak langsung pada aspek-aspek kehidupan mereka sehari-hari.
Seseorang yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum sering disebut sebagai pemilih milenial. Pemilih yang mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi harus berumur minimal 17 tahun dan jika sudah menikah, harus mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Tahun 2003. Hak untuk memilih dalam pemilihan umum diberikan kepada warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun atau lebih dan pernah menikah atau sedang menikah. Persyaratan ini biasanya berlaku untuk pemilihan daerah dan legislatif. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang merupakan bagian dari Badan Eksekutif, bersamaan dengan pemilihan anggota legislatif, baru saja diselenggarakan serentak untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia. Dengan demikian, jika diperhitungkan, generasi yang lahir antara tahun 1998 hingga 2002 merupakan yang pertama kali menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan umum terbaru.
Dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, generasi milenial di berbagai kampus di seluruh negeri telah menunjukkan tingkat partisipasi dan respons yang signifikan terhadap isu-isu kampanye dan politik. Pemilu 2024 dipandang sebagai salah satu momen penting dalam sejarah politik Indonesia, di mana pemilihan presiden, anggota legislatif, dan pemimpin lokal akan memengaruhi arah masa depan negara. Data KPU mencatat pada tahun 2024 pemilih terbanyak berasal dari generasi milenial yaitu sebesar 60% dari 204.807.222 jiwa.
Generasi milenial, yang merupakan kelompok usia yang lebih muda dan penuh semangat, telah aktif terlibat dalam berbagai aspek kampanye pemilu. Mereka telah mengambil peran sebagai pemilih, relawan kampanye, dan bahkan sebagai kandidat di berbagai tingkatan pemilihan. Di kampus-kampus, reaksi generasi milenial terhadap isu-isu kampanye pemilu menjadi perhatian utama dan mencerminkan semangat demokrasi yang kuat di kalangan generasi ini. Berbagai isu penting telah muncul dalam diskusi di kampus-kampus, seperti isu-isu ekonomi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, dan peran negara dalam mengatasi tantangan-tantangan ini. Mahasiswa dan generasi milenial lainnya telah mengadakan forum diskusi, seminar, dan kampanye pendidikan pemilih untuk mengedukasi mereka yang belum memahami sepenuhnya dampak politik dari pemilihan 2024.
Di tengah semangat ini, teknologi dan media sosial memainkan peran yang signifikan dalam menghubungkan generasi milenial dengan isu-isu kampanye. Mereka menggunakan platform-platform ini untuk membagikan informasi, berdiskusi, dan menggalang dukungan untuk kandidat yang mereka yakini akan mewakili visi dan aspirasi mereka. Selain itu, generasi milenial juga menanggapi isu-isu kontroversial, mengajukan pertanyaan kepada kandidat, dan mengawasi proses pemilu secara ketat untuk memastikan kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaannya. Reaksi mereka terhadap isu-isu kampanye pemilu merupakan bagian penting dalam membentuk peta politik dan arah pemilihan 2024 di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H