Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keberagaman. Hal itu dapat dilihat dari Indonesia yang memiliki sekitar 17.000 pulau dan 1.340 suku yang tersebar di Indonesia. Terlepas dari banyaknya keberagaman yang ada, namun tidak menjadikan warga Indonesia terpecah belah malahan mereka dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan. Salah satu kelebihan dari warga Indonesia adalah kentalnya budaya kekeluargaan para warganya terhadap satu sama lain, kebiasaan gotong royong, dan toleransi terhadap perbedaan. Hal ini merupakan penerapan dari nilai-nilai yang ada di Pancasila. Indonesia pun terkenal dengan keramahtamahannya di mata dunia. Hal ini tentunya tidak terlepas dari penerapan nilai Pancasila yang diterapkan di dalam keluarga dan menjadi ruh serta nilai budaya di Indonesia.
Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki nilai-nilai yang perlu dijalankan. Terdapat lima sila yang menjadi ideologi Indonesia. Salah satu sila yang akan diangkat pada artikel ini adalah sila ke dua yaitu, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Nilai yang terkandung pada sila kedua bahwasannya setiap warga negara wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk hidup yang beradab, terutama hak-hak kodrat manusia (hak asasi) yang dijamin dalam perundang-undangan negara. Tetapi pada kenyataannya masih banyak sekali hak-hak asasi manusia yang terabaikan, salah satunya adalah bullying di sekolah. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tindakan bullying yaitu: faktor individu (biologis dan temperamen), faktor keluarga, teman sebaya, sekolah dan media.
Masuknya budaya Barat ke Indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang mulai menggoyahkan serta mengikis budaya asli Indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut pada berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak positif maupun negatif yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Kebudayaan masyarakat mulai terancam dan menghilang seiring dengan berkembangnya zaman serta merosotnya nilai moral di masyarakat terlebih pada kawula muda. Berkurangnya budaya-budaya baik yang ada di Indonesia seperti salah satu contoh di atas yaitu nilai kekeluargaan di ruang lingkup masyarakat secara tidak langsung menciptakan keretakan persatuan di Indonesia. Kawula muda sekarang juga mengalami degradasi moral seperti kurangnya budi pekerti dan suka melakukan tindak kekerasan. Hal-hal tersebut tidaklah sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Pancasila.
Degradasi moral adalah penurunan akhlak atau budi pekerti seseorang atau kelompok, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Menurut Lickona (2013), indikasi gejala penurunan moral yang perlu diperhatikan termasuk kekerasan, pencurian, tindakan curang, pengabaian aturan, tawuran antar siswa, ketidaktoleran, penggunaan bahasa kasar, kematangan seksual dini dan penyimpangannya, sikap perusakan diri, serta penyalahgunaan narkoba. Permasalahan ini memicu salah satu perilaku negatif yang bernama bullying.
Perilaku bullying saat ini mulai menjadi perbincangan panas karena maraknya kasus yang terjadi dan mirisnya bahwa kebanyakan kasus terjadi di kalangan anak-anak ataupun remaja. Menurut data yang diberikan oleh Programme for International Student Assessment (PISA), pada tahun 2018 menunjukkan Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia kasus perundungan di sekolah. Jumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia berada di atas rata-rata. Di mana sebanyak 41,1% pelajar Indonesia pernah mendapatkan perundungan di sekolah.
Kompas.com, Jumat (29/9/2023) merangkum sejumlah kasus perundungan yang jadi sorotan publik, salah satunya adalah kasus perundungan siswa SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.. Selanjutnya, terdapat kasus lain yang melibatkan siswa kelas 7 dan kelas 8 di SMP 1 Babelan, Kabupaten Bekasi pada Rabu (20/9/2023). Dalam hal ini, korban disabet menggunakan sandal oleh kakak kelasnya. Selain kedua kasus di atas, masih ada beberapa kasus perundungan anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia, seperti kasus siswa kelas 2 SD di Gresik, Jawa Timur yang matanya dengan tusuk sate oleh kakak kelasnya pada Agustus 2023. Adapun menururt Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), terdapat 30 kasus bullying alias perundungan di sekolah sepanjang 2023. Angka itu meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah 21 kasus.Perilaku bullying juga saat ini tidak hanya di dunia nyata saja tapi juga mulai masuk ke dunia digital. Tidak bisa dipungkiri bahwa perilaku bullying ini menjadi hal yang disayangkan karena terjadi di Indonesia, negara yang berlandaskan pada Pancasila.
Kasus bullying terbaru pada tahun 2024 salah satunya adalah kasus bullying yang dilakukan oleh anak selebritas Vincent Rompies, dalam unggahan detik.com pada 21 Febuari 2024 dan Seorang santri pondok yang tewas akibat di aniaya 4 orang di pondok pesantren Kediri, dalam unggahan berita banten.akurat.co pada 26 Pebruari 2024.
Bullying memiliki banyak definisi menurut beberapa orang, salah satunya adalah Olweus, menurutnya bullying merupakan suatu perilaku negatif berulang yang bermaksud menyebabkan ketidaksenangan atau menyakitkan oleh orang lain, baik satu atau beberapa orang secara langsung terhadap seseorang yang tidak mampu melawannya. Adapun menurut Coloroso, bullying merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan secara berulang-ulang oleh pihak yang lebih kuat terhadap pihak yang lebih lemah, dilakukan dengan sengaja dan bertujuan untuk melukai korbannya secara fisik maupun emosional.
Degradasi moral yang terjadi saat ini berpatisipasi terhadap maraknya kasus bullying di masyarakat. Sebenarnya permasalahan moral dan isu bullying tidaklah sesuai dengan Pancasila karena di dalam Pancasila sendiri mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan perilaku bullying. Pancasila sendiri sudah menjadi dasar negara Indonesia dan sudah mengakar kedalam pikiran dan jiwa kita. Melalui hal ini mengapa tindak bullying tidaklah benar jika didasarakan pada Pancasila karena nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu :
- Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan mengajarkan kita menghargai perbedaan, menjaga kedamaian, menciptakan keharmonisan, serta membangun rasa toleransi dan menjunjung tinggi moralitas. Sebagai ciptaan tuhan kita diharuskan untuk bisa hidup dengan saling menghormati dan mentoleransi walau memiliki keyakinan yang berbeda-beda.
- Nilai Kemanusiaan