Pancasila, sebagai ideologi berbangsa dan bernegara Indonesia, telah menjadi pedoman hidup sejak dahulu kala. Dalam era digital, Pancasila tetap memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Namun, tantangan yang dihadapi oleh Pancasila di era digital adalah bagaimana nilai-nilai ini dapat dipertahankan dan disosialisasikan dalam era globalisasi yang sangat berbeda dengan masa lalu.
Pancasila memiliki sejarah yang panjang dan telah dikenal sejak zaman Majapahit abad ke-14. Istilah "Pancasila" sendiri berasal dari bahasa Sanskerta, dengan "panca" berarti lima dan "sila" berarti asas atau dasar. Pancasila memiliki dua pengertian, yaitu sebagai batu sendi yang lima dan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945.
Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permufakatan Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila juga memiliki peran penting dalam membentuk identitas bangsa Indonesia. Dalam pidato Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila dianggap sebagai dasar berdirinya negara Indonesia. Bung Karno menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya sebagai nama, tetapi sebagai dasar yang akan membentuk negara yang kekal dan abadi.
Dalam era digital, Pancasila harus "menginjak bumi" agar maknanya lebih mendalam dan membumikan Pancasila adalah tantangan menghadapi generasi milenial yang lebih mengenal gadget. Pancasila harus "menginjak bumi" agar nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia, tidak terpecah belah oleh informasi yang tidak valid dan hoaks yang tersebar luas di internet. Dalam era digital, masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam mendownload dan men-share berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.
Namun, Pancasila juga memiliki potensi sebagai ideologi terbuka yang dapat menyerap nilai-nilai baru yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup bangsa. Dengan demikian, Pancasila tetap memiliki peran penting sebagai pedoman hidup di era digital, tetapi diperlukan kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru dan perlindungan nilai-nilai luhur bangsa.
Dalam sintesis, Pancasila sebagai pedoman hidup di era digital memerlukan upaya yang lebih intensif dalam menghadapi tantangan globalisasi dan teknologi digital. Dengan membumikan Pancasila dan mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa, Pancasila dapat tetap menjadi pedoman hidup yang efektif dan relevan di era digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H