Lihat ke Halaman Asli

Raihan DzakyFerdiansyah

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Larangan Jual Rokok Batangan untuk Jaga Kesehatan Masyarakat?

Diperbarui: 30 Agustus 2023   17:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Aku lebih senang pemuda yang merokok dan minum kopi sambil diskusi tentang bangsa ini, daripada pemuda kutu buku yang memikirkan diri sendiri." Kata Bung Karno

Baru baru ini saya memiliki pengalaman menarik mengenai rokok. Rokok sebagai komoditas utama yang ada di Indonesia ini menjadi mata pencaharian utama bagi para petani tembakau dan produsen rokok. Maka dari itu para produsen rokok pada saat ini berlomba-lomba untuk membuat rokok yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. Produsen rokok terutama non pabrik saat ini sedang ingin menyaingi para produsen rokok pabrikan yang sudah dikenal banyak orang seperti gudang garam dan sampoerna. Maka dari itu mereka lebih menargetkan kalangan yang tidak bisa disentuh oleh para produsen rokok pabrikan yaitu kalangan menengah kebawah serta para remaja dengan cara memproduksi rokok tanpa cukai dan rokok bercukai tapi memiliki harga yang jauh lebih murah dari produsen rokok pabrikan.  

Pada tahun 2022, Presiden Jokowi pernah mengatakan bahwa pemerintah akan melarang penjualan rokok secara Batangan dengan berdalih menjaga kesehatan masyarakat. Presiden pun mengatakan bahwa negara-negara lain pun sudah menerapkan regulasi mengenai larangan penjualan rokok batangan. Jadi menurut pemerintah dengan adanya rokok batangan ini, malah membuat adanya pembengkakan jumlah perokok terutama pada usia 10-18 tahun.

Akan tetapi, menurut saya hal tersebut lumayan kontradiktif dengan fakta bahwa rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara terbesar. Lalu pada diksi kalimat pertama juga lumayan tidak mendasar karna menurut saya tidak ada bedanya mengenai impact kepada kesehatan antara mengkonsumsi rokok batangan atau rokok satu pack. Karena faktanya sekarang banyak beredar rokok tanpa cukai ataupun bercukai yang harganya jauh lebih murah daripada rokok dari perusahaan yang sudah terkenal di khalayak ramai, dan menurut saya di kalangan masyarakat hal tersebut menjadi antitesa dari larangan dari pemerintah untuk rokok batangan.

Rokok pada saat ini menjadi kebutuhan primer di masyarakat. Saya mengatakan hal tersebut bukan argument tak mendasar, akan tetapi memang faktanya pada saat ini stigma masyarakat terutama remaja dan masyarakat desa tentang rokok yaitu mereka lebih memilih tidak makan daripada tidak merokok. Jadi, jika pemerintah memberi larangan tersebut menurut saya itu belum bisa menjadi solusi utama pada permasalahan pemerintah mengenai rokok.    




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline