Lihat ke Halaman Asli

Kepala Rutan Marabahan Tegaskan dan Berikan Arahan kepada WBP

Diperbarui: 23 Oktober 2023   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

Marabahan, INFO_PAS - Sebelum melaksanakan kegiatan rutin senam pagi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Marabahan mengambil tempat untuk memberikan arahan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Marabahan, Senin (23/10).

Pengarahan tersebut dilaksanakan di Lapangan Dalam Rutan Marabahan dan diikuti oleh semua WBP.

Kepala Rutan Marabahan, Herry Muhamad Ramdan memberikan arahan serta menegaskan kembali tentang peraturan tata tertib serta pelanggaran berat yang berlaku di Rutan Marabahan.

Beliau juga menyampaikan tentang Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No 29 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan No 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Terkait hal tersebut, pengarahan dilanjutkan oleh Perawat Rutan Marabahan, Dika Rina Rahayu yang membahas tentang apa saja obat-obatan terlarang serta sosialisasi pemahaman dosis obat sesuai aturan pemakaian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline