Seorang laki-laki tampak duduk bersebelahan dengan seorang perempuan. Keduanya berdandan layaknya pasangan yang akan menikah. Namun, tampaknya mereka tak lagi muda. Penasaran, saya mendekati pasangan tersebut. Namanya siapa Bu? "Saya Flora Kansil Mbak, 60 tahun," jawabnya mantab seolah tahu apa yang akan saya tanyakan.
Di sebelahnya adalah Dampar Ngantung (50 tahun), calon suami Flora. Saya penasaran, keduanya baru menikah, dan mengapa keduanya memilih mengikuti nikah massal yang diselenggarakan BKKBN di Manado, 7 Juli lalu. Ternyata, bagi Flora ini adalah pernikahan keduanya. Sementara bagi Dampar ini adalah pernikahan pertamanya.
"Saya penerima PKH Mbak, dan diberi kesempatan ikut acara ini, gratis ndak kena biaya apa-apa," ujar Pak Dampar. Raut kebahagiaan tampak jelas di wajahnya. Tak terbayang baginya kapan dia bisa menikah jika membayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan.
Tergabung dalam tim yang membantu tugas peliputan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), saat meliput kegiatan Menko PMK Puan Maharani di berbagai daerah, saya berkesempatan melihat lebih dekat manfaat dari program bantuan sosial yang diberikan pemerintah langsung dari masyarakat sebagai penerima manfaat. Jawaban mereka jujur, kadang juga lucu,sering juga membuat terharu. Manfaat dari suatu kebijakan memang baru terlihat saat kita mengecek langsung ke lapangan. Bagaimana pelaksanaan dari kebijakan tersebut, apakah efektif, apakah ada penyelewengan, dan sebagainya.
Tak heran jika Menko Puan, juga melakukan pendekatan yang sama. Di sela-sela kunjungan kerjanya ke daerah, baik untuk mengecek implementasi program, melakukan sosialisasi kegiatan, dan sebagainya yang masuk dalam bidang kerjanya, Menko Puan selalu menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat. Bertanya tentang kehidupan masyarakat, atau bahkan meminta masukan masyarakat tentang program pemerintah. Momen-momen seperti ini kemudian melahirkan insigt-insight baru baik berupa masukan maupun hasil implementasi kebijakan.
Manfaat Program Bansos
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi memang terus berkomitmen memperluas jangkauan program bantuan sosial. Salah satunya PKH yang terus ditingkatkan. Jika dibandingkan, perluasan penerima program PKH terlihat jelas dari tahun ke tahun. Jumlah penerima sasaran penerima progran PKH antara lain 10 juta KPM (tahun 2018), 6 juta KPM (tahun 2017, dan 2,7 juta KPM (tahun 2014).
Menko Puan dalam hal ini juga ikut mendorong perluasan program bantuan sosial yang ada di bawah koordinasinya. Fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dilakukan dengan mengajak para Menteri terkait maupun para mitra untuk berdiskusi bersama, membahas sejumlah isu penting yang menyangkut kesejahteraan masyarakat dalam Rapat Tingkat Menteri atau biasa dikenal dengan RTM. Hasilnya, tak jarang segala kendala maupun permasalahan yang ditemui lebih cepat diselesaikan. Karena pendekatan yang dikedepankan adalah pendekatan solusi. Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan masalah A, B, C, dan sebagainya.
Masyarat sendiri per tahunnya akan mendapat manfaat nilai bansos PKH sebesar Rp 1.890.000,-/KPM yang bisa digunakan untuk menunjang biaya kesehatan dan pendidikan anak. Serta pemenuhan kebutuhan mendesak lainnya.
Belum lama ini, BPS juga melansir data penurunan angka kemiskinan. Tingkat kemiskinan penduduk Indonesia per Maret 2018 sebesar 9,82 persen. Tidak main-main, angka ini merupakan angka terendah bahkan sejak krisis moneter 1998. Pada 1998, tingkat kemiskinan Indonesia mencapai 24,2 persen. Angka ini juga menunjukkan bahwa program bantuan sosial yang dilakukan saat ini dirasakan benar manfaatnya oleh masyarakat.
Dan, bagi Dampar dan Flora, PKH tidak hanya bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta menunjang biaya kesehatan. Tetapi juga menjadi pembuka jalan mereka sebagai sebuah keluarga baru.