Lihat ke Halaman Asli

Peningkatan Kapabilitas Pengurus Barang dalam Penatausahaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Enrekang

Diperbarui: 30 November 2018   15:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(dok. pribadi)

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas Hasanuddin lewat Program Pengabdian Skim Dies Unhas -- Iptek Bagi Wilayah (PPMDU-IBW) melaksanakan kegiatan di Kabupaten EnrekangKegiatan ini telah dilaksanakan oleh Tim pelaksana PPMDU-IBW) dari Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi-UNHAS pada hari Senin (10/9/2018) bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang dengan tema "Peningkatan Kapabilitas Pengurus Barang dalam Penatausahaan Barang Milik Daerah". Pembukaan Pelaksanaan Pelatihan dilakukan oleh Asisten III Kabupaten Enrekang bersama Kepala Bidang Aset Kabupaten Enrekang. Pelatihan ini diikuti oleh 55 orang ASN sebagai aparat Pengurus Barang  di Kabupaten Tana Enrekang.

Asisten III dalam sambutannya menyatakan bahwa "pelatihan ini sangat dibutuhkan oeh aparat pengurus barang mengingat bahwa selama ini pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Enrekang masih menjadi permasalahan yang mengganjal untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini tergambar dalam Temuan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), baik yang ditemukan melalui pengujian aspek pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian dari audit Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Enrekang secara menyeluruh, maupun temuan yang diperoleh melalui audit khusus pengelolaan barang milik daerah".  Hal senada dikemukakan oleh Kepala Bidang Aset bahwa "dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan para pengurus barang dari seluruh SKPD dapat memahami prosedur pengelolaan BMD khususnya terkait dengan penatausahaan BMD".

Kegiatan pelatihan ini pada awalnya direncanakan diikuti oleh peserta sebanyak 30 orang. Namun, karena antusiasme peserta yang sangat besar serta permintaan dari pemerintah kabupaten Enrekang menyebabkan peserta membengkak menjadi sekitar 55 peserta yang terdiri dari para pengurus barang dan pengelola BMD dari seluruh SKPD Kabupaten Enrekang. Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan menggunakan metode ceramah dan tutorial. Materi pelatihan yang diberikan kepada peserta dibuat dalam bentuk modul pelatihan. Acara kemudian di tutup oleh Kepala Bidang Aset Kabupaten Enrekang.

 Ketua tim peksana PPDU-IBW ini, Dr. Arifuddin, SE., M.Si., Ak.,CA menyatakan bahwa substansi materi dalam kegiatan peningkatan kapabilitas pengelolaan barang milik daerah ini adalah pemahaman mengenai peraturan yang menyangkut pengelolaan barang milik daerah, tugas pokok dan fungsi  dari penyimpan dan pengurus barang daerah, pemahaman tentang wewenang dan tanggung jawab penyimpan dan pengurus barang serta penatausahaan barang milik daerah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline