Lihat ke Halaman Asli

Rahmawati

Mahasiswi

Usaha Mikro Kecil dan Menengah Syariah Milenial Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Diperbarui: 20 Desember 2020   00:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : ukmindonesia.id

JAKARTA - Saat ini Bank Indonesia mendorong sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menjadi sumber kekuatan utama pertumbuhan ekonomi, dengan mendukung digitalisasi sistem pembayaran UMKM melalui QR Code Indonesia Indonesian Standard (QRIS). Saat ini sebanyak lebih dari 4,3 juta UMKM di Indonesia telah teregistrasi QRIS.

Hal ini dibuktikan dari dari situs Bappenas, di Indonesia bahwa UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup besar, yaitu: 

1.         Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. 

2.         Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). 

3.         Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif. 

Akan tetapi dilihat dari opini public seperti yang dikutip dari Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah karya Zuli Istiqomah, bahwa. Akumindo menilai, sistem keuangan ekonomi syariah lebih cocok untuk mendukung kemajuan industri UMKM untuk memperluas usaha.

Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun, mengatakan, keuangan konvensional yang diterapkan perbankan secara umum dirasa kurang cocok bagi UMKM. Sebab, kata Ikhsan, seringkali sistem keuangan konvensional memberatkan para perintis UMKM disaat usaha sedang tidak berjalan baik. 

Sebaliknya, lewat sistem keuangan syariah yang menekankan bagi hasil, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lebih ringan dan leluasa dalam mengelolaa pendanaan usaha. Dilihat dari Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan sektor industri halal. Hal ini tercermin dari persentase penduduk Indonesia yang merupakan 12,7% dari populasi penduduk Muslim dunia dengan didukung oleh peningkatan kesadaran akan pentingnya konsumsi sektor industri halal.

Sementara ini, dari sekitar 62,9 juta badan usaha skala UMKM, hanya dibawah 5 persen yang sudah menjangkau keuangan syariah. Oleh sebab itu, Ikshan mengatakan, dorongan pemerintah dibutuhkan agar keuangan syariah dapat lebih memfasilitasi keberadaan UMKM yang saat ini terus berkembang. Terlebih di era sistem ekonomi digital yang memudahkan para pelaku usaha memperluas pasar penjualan.

Seperti yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS). Mereka melakukan program untuk mengincar peningkatan penyaluran pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menggandeng kaum milenial.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline