Lihat ke Halaman Asli

rahmawati

Mahasiswa

Kepatuhan Syariah, Manfaat serta Tantangan dan Risiko Cryptocurrency dalam Keuangan Syariah

Diperbarui: 23 Agustus 2024   07:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Ada beberapa kekhawatiran tentang risiko yang terkait dengan Cryptocurrency, termasuk volatilitas harga yang tinggi, potensi penyalahgunaan untuk tujuan ilegal, dan keamanan teknis yang rentan terhadap serangan cyber. Pemerintah Indonesia telah merespons dengan berbagai langkah regulasi untuk mengendalikan penggunaan Cryptocurrency, termasuk larangan pembayaran dengan Cryptocurrency dan persyaratan lisensi untuk platform perdagangan Cryptocurrency. Munculnya cryptocurrency telah memicu debat tentang potensinya dalam keuangan syariah. Dengan karakteristiknya yang unik, cryptocurrency memiliki potensi untuk merevolusi cara kita melakukan transaksi keuangan. Tapi apakah itu dapat diintegrasikan ke dalam sistem keuangan syariah?

  • Kepatuhan Syariah

Salah satu pertanyaan yang paling penting adalah apakah cryptocurrency dapat dianggap sebagai instrumen keuangan yang syariah-compliant. Dalam Islam, transaksi keuangan harus memenuhi prinsip-prinsip tertentu, seperti keadilan, kejujuran, dan keamanan. Beberapa ulama dan pakar keuangan syariah berpendapat bahwa cryptocurrency dapat dianggap sebagai instrumen keuangan yang syariah-compliant karena:

  • Tidak melibatkan riba (bunga) atau gharar (spekulasi), yang dilarang dalam Islam.
  • Dapat digunakan sebagai alat tukar yang adil dan transparan.
  • Dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan dan mengurangi kemiskinan.

Namun, lainnya mengungkapkan kekhawatiran tentang kepatuhan syariah cryptocurrency, seperti:

  • Volatilitas harga yang tinggi dapat dianggap sebagai bentuk spekulasi.
  • Cryptocurrency dapat digunakan untuk tujuan yang tidak syariah-compliant, seperti judi atau aktivitas ilegal.

  • Manfaat Cryptocurrency dalam Keuangan Syariah

Meskipun memiliki kekhawatiran, cryptocurrency memiliki beberapa manfaat potensial dalam keuangan syariah, seperti:

  • Meningkatkan inklusi keuangan
  • Cryptocurrency memiliki potensi besar untuk meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, terutama di negara-negara dengan mayoritas Muslim seperti Indonesia. Dengan menggunakan teknologi blockchain, cryptocurrency dapat menyediakan alternatif yang lebih mudah dan terjangkau untuk mengakses layanan keuangan, seperti sistem pembayaran, rekening tabungan, dan kesempatan investasi.
  • Keamanan dan Transparansi yang Lebih Baik
  • Transaksi cryptocurrency direkam pada buku besar publik yang disebut blockchain, yang menyediakan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi. Ini dapat membantu mengurangi risiko penipuan dan korupsi, serta memastikan bahwa transaksi keuangan dilakukan dengan jujur dan adil.
  • Efisiensi Biaya yang Lebih Rendah
  • Cryptocurrency dapat membantu mengurangi biaya layanan keuangan dengan menyediakan cara yang lebih cepat dan lebih murah untuk melakukan transaksi keuangan. Ini dapat membantu membuat layanan keuangan lebih terjangkau bagi lebih banyak orang.
  • Mengurangi Risiko Riba
  • Cryptocurrency dapat membantu mengurangi risiko riba dengan menyediakan alternatif untuk menghasilkan keuntungan dari investasi. Dengan menggunakan teknologi blockchain, cryptocurrency dapat memastikan bahwa investasi dilakukan dengan cara yang syariah-compliant dan menghindari risiko riba.
  • Meningkatkan Likuiditas
  • Pasar cryptocurrency dapat membantu meningkatkan likuiditas dengan menyediakan cara yang lebih stabil dan efisien untuk melakukan transaksi keuangan. Ini dapat membantu memastikan bahwa transaksi keuangan dapat dilakukan dengan lancar dan efisien.
  • Kesempatan Investasi yang Lebih Beragam
  • Cryptocurrency dapat membantu menyediakan kesempatan investasi yang lebih beragam bagi individu dan institusi. Dengan menggunakan teknologi blockchain, cryptocurrency dapat memastikan bahwa investasi dilakukan dengan cara yang syariah-compliant dan menguntungkan.

  • Tantangan dan Risiko Cryptocurrency dalam Keuangan Syariah
  • Tantangan :
  • Kekurangan kejelasan tentang kesesuaian syariah: Terdapat debat yang berlangsung di antara ulama tentang kesesuaian syariah cryptocurrency, membuatnya sulit bagi lembaga keuangan untuk menentukan permissibilitasnya.
  • Volatilitas dan ketidakpastian: Cryptocurrency dikenal karena volatilitasnya yang tinggi, membuatnya sulit bagi investor untuk memprediksi nilai dan mengelola risiko.
  • Kekurangan regulasi: Pasar cryptocurrency sebagian besar tidak diatur, membuatnya rentan terhadap penipuan dan kegiatan ilegal lainnya.
  • Kekhawatiran keamanan: Cryptocurrency rentan terhadap peretasan dan ancaman cyber lainnya, yang dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
  • Kekurangan standarisasi: Tidak ada kerangka standar untuk cryptocurrency yang sesuai syariah, membuatnya sulit bagi lembaga keuangan untuk mengembangkan dan menawarkan produk tersebut.

Risiko:

  • Risiko tidak sesuai syariah: Risiko bahwa cryptocurrency tidak sesuai dengan prinsip syariah, potensi mengakibatkan kerugian reputasi dan finansial.
  • Risiko pasar: Risiko bahwa nilai cryptocurrency dapat berfluktuasi dengan cepat, mengakibatkan kerugian finansial bagi investor.
  • Risiko kredit: Risiko bahwa peminjam dapat gagal memenuhi kewajibannya, potensi mengakibatkan kerugian finansial bagi pemberi pinjaman.
  • Risiko operasional: Risiko bahwa transaksi cryptocurrency dapat tertunda, hilang, atau dicuri, mengakibatkan kerugian finansial.
  • Risiko reputasi: Risiko bahwa keterlibatan lembaga keuangan dalam cryptocurrency dapat merusak reputasinya, terutama jika lembaga tersebut dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.
  • Risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme: Risiko bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
  • Risiko regulasi: Risiko bahwa perubahan regulasi atau hukum dapat mempengaruhi permissibilitas cryptocurrency dalam keuangan syariah.
  • Risiko likuiditas: Risiko bahwa lembaga keuangan tidak dapat dengan mudah mengkonversi cryptocurrency menjadi mata uang fiat, potensi mengakibatkan kerugian finansial.
  • Risiko counterparty: Risiko bahwa counterparty dapat gagal memenuhi kewajibannya, potensi mengakibatkan kerugian finansial.
  • Risiko teknologi: Risiko bahwa teknologi yang mendasari cryptocurrency dapat rusak atau rentan terhadap serangan, potensi mengakibatkan kerugian finansial.

Untuk mengurangi risiko tersebut, lembaga keuangan dan regulator harus bekerja sama untuk mengembangkan kerangka dan pedoman untuk cryptocurrency yang sesuai syariah. Hal ini dapat melibatkan penetapan standar untuk kesesuaian syariah, implementasi sistem manajemen risiko yang robust, dan memastikan bahwa investor memiliki informasi yang cukup tentang risiko dan manfaat investasi cryptocurrency.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline