Lihat ke Halaman Asli

Rahmat Setiadi

Karyawan swasta yang suka nulis dan nonton film

Jahat yang Dianggap Bukan Kejahatan

Diperbarui: 4 Januari 2023   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image by Pixabay

Bagaimana pemuda-pemudi di lingkungan tempat tinggal kita?

Kita semua menjadi saksi atas segala hal yang terjadi, baik kita turut campur maupun mengelakkan diri. Tapi keduanya kian meninggalkan rasa tidak nyaman. Ikut campur atau tidak, perilaku pemuda-pemudi khususnya pada anak usia remaja semakin meresahkan.

 

Kejahatan yang melibatkan anak muda seperti geng motor, copet, begal, kerap terjadi. Kita sulit membedakan anak nakal atau tidak karena bahasa pergaulan yang salah. Anak sekarang dikatakan penjahat jika sudah terbukti melakukan kejahatannya dalam kacamata "hukum positif".

Kejahatan yang belum masuk laporan penegakan hukum masih dianggap normal dengan penggunaan istilah-istilah eufemisme seperti penyimpangan perilaku, kenakalan remaja dalam mencari jati diri, dan sebagainya yang bisa dikatakan sebagai dalih lepas tanggung jawab. Dan yang terjadi, banyak orang tua dan remaja yang kebingungan mencari jalan keluar atas kejahatan yang dianggap kecil.

Kita bisa saja menyalahkan pihak-pihak yang memiliki otoritas, dalam hal ini pemerintah negara dan aparatnya yang memang memegang kendali atas seluruh hal yang terjadi dalam wilayah dan pada rakyatnya. Namun begitu, rakyat pun memiliki sensor mandiri, peradaban pandangan sebagai manusia bebas yang berdaya budi dengan akal nuraninya.

 

Orang-orang yang beradab dan tidak beradab sudah ada entah sejak kapan, tapi ciri-cirinya secara umum tampak pada sikapnya pada orang lain. Terlepas dari strata, kelas manusia, orang-orang beradab cenderung mudah diterima oleh orang lain, ketimbang orang yang tidak beradab yang cenderung memaksakan diri untuk bisa diterima.

Minor Crime Psyco logical adalah istilah di mana kejahatan kecil karna sering disaksikan/dipertontonkan hingga menjadi hal yang lumrah diterima. Pada gilirannya kejahatan kecil ini dilakukan secara sadar dengan menyingkirkan tatakrama, atau adab etika yang telah mapan.

Secara umum manusia tidak beradab belum dianggap sebagai suatu kejahatan di mana hukum hanya terbagi pidana dan perdata, padahal ilmu psikologi yang mempelajari perilaku manusia dan hubungannya antar manusia mengindikasikan perilaku manusia yang tidak baik sudah menjadi  kejahatan juga meskipun kejahatan kecil, bukan hanya sebagai pemicu kejahatan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline