Lihat ke Halaman Asli

Rahmat Naufal

Freshgraduate Pesantren Modern Ummul Quro Al Islami

Awas! Fenomena Akhlakless Masuk Indonesia: Dampak Teknologi Digital Terhadap Kualitas Akhlak Generasi Muda

Diperbarui: 29 Desember 2023   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://id.pngtree.com/

Awas!! Fenomena Akhlakless Masuk Indonesia :  Dampak Teknologi Digital Terhadap Kualitas Akhlak Generasi Muda.

Digitalisasi telah mengubah kehidupan manusia di segala aspek. Kemunculan serta peningkatan nya memberikan berbagai kemudahan kepada manusia, seperti dalam mobilisasi, komunikasi , berniaga, serta akses informasi. Bahkan, peran digitalisasi menjadi lebih crucial semenjak pandemi covid-19 melanda dunia. Kebijakan lockdown di berbagai negara mendorong manusia  untuk melakukan segala aktivitas dari rumah. Mulai dari bekerja, mengunyah pendidikan sampai beridabah.

            Fenomena digitalisasi ini menarik banyak peminat dari semua kalangan, tak terkecuali generasi muda Indonesia. Merujuk data yang dilaporkan dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) menyebutkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta pengguna tahun 2022-2023, dan pengguna paling banyak berasal dari usia 13-18 tahun dengan persentase mencapai 98,2%.  Jumlah yang begitu besar diharapkan memberikan kebermanfaatan yang besar pula. Namun, pada kenyataan nya mereka dihadapi dengan tantangan dari dampak negatif yang diberikannya. Bahkan mereka telah sampai kepada krisis akhlak.

            Kasus pornografi adalah salah satu nya. Kejahatan seksual yang muncul akibat dari mudahnya akses informasi yang didapatkan. Video yang dipublikasi dengan bebas di media sosial ataupun website-website gelap. Dewasa kini, jumlah penikmat video pornografi di Indonesia masih terbilang tinggi. KPPA (Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) mengungkapkan sebanyak 66,6% laki-laki dan 62,3% perempuan menyaksikan video pornografi melalui media daring (online).  Jumlah yang begitu besar harus dengan segera ditekan sebelum membahayakan secara luas, sebuah penelitian di Jerman menunjukkan bahwa menonton video pornografi akan meningkatkan dopamin, sebuah senyawa yang mengatur kontrol motorik, motivasi, gairah, kekuatan, serta penghargaan. Donal Hilton seorang ahli bedah dari University of Texas pun menyampaikan  bahwa kerusakan otak akibat pornografi memiliki penampakan yang serupa dengan kerusakan otak akibat dari sebuah insiden (kecelakaan).

            Kasus kejahatan seksual tidak hanya sebatas kepada tindakan pemerkosaan. Bahkan, tidak sedikit kasus yang berujung kepada pembunuhan. Seperti kasus yang terjadi di kabupaten Bandung, 2021.  KPPA  menganalisa bahwa pelaku merupakan korban kecanduan video pornografi. Bintang Puspoyoga dengan tegas meminta perhatian yang tinggi dari masyarakat agar kasus serupa tidak terulang untuk kedua kalinya.

            Platform sosial media juga turut memberikan sumbangsih terhadap krisis akhlak generasi muda Indonesia. Komentar pedas, konten video ujaran kebencian merajalela mewarnai dunia social media, seperti instagram, tiktok, facebook, twitter dan sebagainya. Ekspresi dengan bebas diutarakan di media sosial yang berujung kepada peningkatan korban kasus Cyberbullying. Hasil penelitian Center for Digital Society (CFDS) per Agustus 2021 menyebutkan bahwa 1.895 siswa mengaku pernah menjadi korban, dan 1.182 siswa mengaku sebagai pelaku cyber bullying.

            Bahkan, kasus misinformasi dan disinformasi tersebar di platform media sosial akibat tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. Kondisi media sosial dijadikan sebagai sasaran empuk untuk menyebarkan hoax, lalu dapat membentuk opini publik. Terlebih, Indonesia akan menghadapi tahun politik, kontestasi presiden 2024. Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menemukan puluhan hoax tentang pemilu 2024 dari 355 konten tersebar selama 17 Juli-26 November 2023. Berita hoax tidak kalah untuk mewarnai kasus pengungsi Rohingya di Aceh. Narasi kebencian selalu diutarakan, AJI Indonesia bersama AJI Aceh menyerukan kepada media agar tidak turut dalam mengamplifikasi kampanye disinformasi dan narasi kebencian terhadap pengungsi Rohingya. Seruan ini disampaikan melalui postingan feed di akun instagram milik @aji.indonesia. UNHCR (United Nations High Commisioner for Refugee) berpandangan keberhasilan membentuk opini (akibat dari disinformasi) inilah yang mengakibatkan terjadinya pemberontakan mahasiswa kepada pengungsi Rohingya.  

            Keberadaan teknologi digital telah mendorong manusia untuk melakukan hal-hal di luar norma. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, kasus pemerkosaan, pembunuhan, perundungan, pemberontakan, akibat digital ini sebagai indikator telah masuknya fenomena akhlakless yang menimpa khususnya generasi muda Indonesia. Lalu apa yang sebenarnya dapat dilakukan untuk menekan hal itu semua?

  • Memberikan edukasi digital kepada anak muda.
  • Penulis berpandangan bahwa dewasa kini masih minim akan kesadaran untuk mensosialisasikan  atau memberikan  edukasi digital. Pemerintah dan sekolah perlu mengambil peran untuk menjalankan langkah ini. Edukasi digital mencakup, cara baik dalam mengekspresikan komentar, mengirim pesan, mempublikasikan postingan, menerima informasi,serta memilah-milih video/postingan mana yang baik dan salah. Dengan digalakkan langkah ini diharapkan siswa dapat lebih menggunakan platform digital dengan baik lagi bijak.

  •  Lakukan "Check and Re-check" dalam menanggapi informasi.

Anak muda sudah seyogianya bersikap kritis dalam berbagai hal, tak terkecuali ketika menerima informasi yang masuk.  Guna mencegah tindakan anarkis akibat terprovokasi oleh disinformasi yang marak. Pengguna dapat melakukan Check and Re-check informasi tersebut, metode ini dapat dilakukan dengan melihat data, fakta dilapangan, melihat berita dari sumber yang faktual seperti CNN, Kompas.com, Liputan 6 dan sebagainya. Setelah mengetahui status dari berita tersebut, sebaiknya kita sebagai pengguna dapat menyebarkan nya juga melalui akun sosial media yang kita miliki, atau melalui aplikasi whatsapp . Tanpa disadari kita telah melakukan kebaikan serta berkontribusi baik kepada negara.

  • Laporkan kasus, tegakkan hukum.

Menindaklanjuti kasus pemerkosaan akibat dari adiksi video pornografi. Dalam hal ini penegakan hukum serta pendampingan intensif perlu dilakukan demi memberikan efek jera dan mengurangi efek kecanduan pornografi di dalam diri pelaku. Keberpihakan, dukungan kepada korban juga harus dilakukan. Sehingga korban dapat dengan independen melaporkan tindakan keji tersebut. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. menurut riset Indonesia Judicial Research Society dan International NGO Forum on Indonesia Development tahun 2020. 57,3%  dari total 1.586 korban kekerasan seksual enggan melaporkannya. Hal tersebut tentuanya tidak terlepas dari stigma negatif dari masyarakat terhadap korban yang membawanya pada kondisi malu, ejekan, takut, serta merasa bersalah.

  • Operasikan sistem pembatasan pada pemakaian teknologi digital.
  • Penulis melihat begitu bebas nya warga dalam menggunakan teknologi digital ini, tidak ada pembatasan dalam pemakaiannya. Sehingga disini dirasa perlu rancangan sistem yang dapat dengan otomatis membatasi, menyaring konten, komentar, atau berita yang tersebar.  Contohnya dalam kasus disinformasi, peran Kominfo dirasa perlu dimainkan. Ketika berita yang hendak dipublikasikan harus mendapatkan approval atau kelayakan publikasi dari Kominfo, sehingga harapannya kasus disinformasi yang berujung kepada tindakan anarkis akan dapat dicegah.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline