Dalam Al-Qur'an* yang Allah sebutkan lebih dulu adalah menghalalkan jual beli (sektor rill) kemudian mengharamkan riba (sektor moneter).
Tapi kenyataannya saat ini (dari dulu sih) yang dikembangkan justru sektor moneter lebih dulu, misal kebijakan ekonomi politik dalam perkembangan keuangan syariah dgn adanya lembaga-lembaga keuangan syariah.
Tapi disektor rill?
Urusan perdagangan luar negeri (ekspor-import) dsb, kita masih mengadopsi paham-paham kapitalis, oligarki yang berkuasa, sehingga yang menguasai kepentingan politik ekonomi saat ini ya mereka.
Padahal kalau kita lihat sirah nabawi, yang dikembangkan saat itu sektor riil terlebih dahulu yang memiliki dampak lebih luas dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Adapun saat ini, tumbuhnya lembaga keuangan dengan adanya bank-bank digital syariah, apa telah membuat kesejahteraan masyarakat meningkat? atau hanya mensejahterakan para bankir?
Jadi enggak heran kalau bahas ekonomi Islam selalu yang di asumsikan tentang bank/lembaga keuangan.
*QS. Al-Baqarah: 275
#unekunekdipagihari