Lihat ke Halaman Asli

Rahmatika DwiLatifah

Mahasiswa IAIN Jember'19

Masih Dapatkah Guru Digugu dan Ditiru?

Diperbarui: 10 April 2020   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masihkah guru digugu dan tiru? Memang cukup sulit pertanyaannya apalagi jawabannya wkwk. Sebenarnya guru dapat di gugu dan ditiru jika seorang guru tersebut dapat  dipercaya dan layak menjadi seorang yang bisa diteladani sifat maupun sikapnya oleh para peserta didiknya. Namun, sampai saat ini masih banyak kasus kekerasan, pelecehan seksual yang terjadi di dalam area sekolah.

Menganggap seorang guru sebagai seorang yang dapat digugu dan ditiru itu tergantung dengan cara kita berpandangan. Setiap peserta didik pasti mempunyai sudut pandang yang berbeda-beda terhadap guru. Guru dapat digugu dan ditiru karena pengetahuan, kepribadian, sikap dan perilakunya. Menjadi motivator, mengembangkan potensi dan kecerdasan siswa pun sebenarnya adalah tuntutan bagi seorang guru.

Menjadi seorang pendidik juga harus mampu meningkatkan kualitas si peserta didik. Kualitas seorang guru tidak dilihat dari gelar sarjana yang ia miliki. Namun kualitas guru dapat dilihat dari peserta didik yang dihasilkannya.

Dalam UU no.14 Tahun 2005 Pasal 8-23 sudah tertera bahwa menjadi guru wajib memiliki kualifikasi akademik (keahlian dalam bidang pendidikan), kompetensi (kemampuan), sertifikasi pendidikan (sertifikat bukti formal), sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline