Lihat ke Halaman Asli

Rahmat fauzi

Merupakan seorang mahasiswa dan freelancer

Salut! Pelajar SMK Rela Longmarch demi Ikut Aspirasi!

Diperbarui: 30 September 2019   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Senin, (30/9), Aliansi Mahasiswa Indonesia bersama seluruh elemen masyarakat, tak terkecuali para pelajar kembali menggelar aksi penolakan disahkan nya Rancangan Undang-undang yang dianggap tidak membela rakyat dan justru akan mengebiri hak-hak dan kedaulatan rakyat.

Tak kurang berjumlah 11 orang masa aksi yang berasal dari SMK Nurul Iman Depok melakukan aksi longmarch menuju depan DPR untuk menyuarakan aspirasinya. Hal tersebut dilakukan karena setiap stasiun Kereta Rel Listrik (KRL) menuju stasiun Pal Merah sudah terdapat beberapa polisi yang akan melakukan sweeping kepada pelajar dari manapun asal sekolahnya.

Menurut Hendri (nama samaran), "Kita dapat info ini dari teman-teman SMK/STM lainnya yang bilang disetiap KRL sudah ada polisi yang stand by."

Tak hanya itu, berdasarkan pengamatan, siang hari ini dilakukan pengecekan kepada setiap pendatang yang turun dari stasiun Pal Merah diperiksa identitas kartu tanda penduduk (KTP) nya. Apakah ada pelajar dibawah umur yang akan melakukan aksi demo turun ke jalan atau tidak.

Ia beserta teman-temannya melakukan aksi longmarch saat jam istirahat pertama (pukul 09.00 WIB) dan langsung menuju stasiun Depok Baru. Setibanya di senayan, jarum jam sudah menunjukkan pukul jam 19.00 WIB dan langsung disambut oleh hujan gas air mata oleh aparat polisi yang bertugas mengamankan demokrasi.

"Ia mengaku aksi ini dilakukan murni atas keinginan pribadi karena Undang-undang yang mau disahkan oleh DPR ada beberapa yang tidak pro kepada rakyat." Ujarnya. Walaupun mengikuti aksi kurang lebih satu setengah jam, Ia mengaku senang telah menjadi bagian dalam mengawal demokrasi di Indonesia.

Kita justru patut berbangga kepada anak muda yang mau merelakan tenaga dan waktunya untuk menyuarakan aspirasi berdasarkan apa yang ia rasakan, apakah itu akan berdampak baik dan buruk kepada masyarakat selaku elemen pada tingkat tapak dari legislative selaku yang membuat perundang-undangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline