Lihat ke Halaman Asli

Pencurian Barang Berharga Saat Beribadah di Masjid Kecamatan Jampang Kulon

Diperbarui: 15 Maret 2023   19:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pencurian Barang Berharga Saat Beribadah di Masjid Kecamatan Jampang Kulon

Sukabumi, 6 Maret 2023 Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Terjadi pencurian barang berupa tas yang berisi uang, surat-surat berharga dan handphone saat sholat magrib di Masjid Jami An-Nur Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Jumlah kerugian yang ditanggung korban mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut keterangan yang di himpun dari Kepolisian setempat, kejadian berlangsung pada jam 18.15 WIB. Pelaku diduga berpura-pura menjadi jamaah Masjid Jami An-Nur yang hendak ikut sholat magrib juga. Tetapi siapa sangka pelaku berhasil mencuri barang berharga milik korban yang sedang pergi wudhu. Korban merupakan Bapak Rudi (32 tahun) yang merupakan seorang jamaah dari masjid tersebut.

"Saat kejadian hilang tas yang isinya berupa uang dan hp di dalam tempat ibadah di masjid ya emang kebetulan yang terjadi waktu itu termasuk salah satu kelalaian si korban juga yang seharusnya jangan menaruh barang berharga sembarangan, apalagi ditempat umum." Kata Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Riki Rosandi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23 Februari 2023).

Menurut pengakuan Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Riki Rosandi, dalam dua minggu terakhir sudah terjadi 2 kasus pencurian yang terjadi di wilayah Jampang Kulon ini. Salah satunya adalah kasus pencurian dirumah ibadah ini dan satu lagi terjadi didalam rumah warga. "Dalam 2 minggu terakhir ini sudah ada 2 kasus pencurian, yang pertama di rumah ibadah dan yang kedua didalam rumah warga." "dan 2 kasus itu sampai saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim kami." Ujar AIPDA Riki Rosandi.

Masjid Jami An-Nur sendiri juga belum dilengkapi fasilitas keamanan yang memadai, sepeti kamera cctv (closed circuit television) dan tidak ada penjagaan tambahan di luar masjid. Sehingga kejadian kriminalitas seperti pencurian tersebut bisa saja dapat terulang kembali. Maka dari itu kepolisian sektor Jampang Kulon terus mendampingi masyarakat dalam upaya penjegahan kriminalitas.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada tanggal 19 Februari 2023. Menurut pengakuan korban saat kejadian berlangsung, ia sedang mengambil wudhu untuk melaksanakan sholat magrib berjamaah di Masjid Jami An-Nur. Kemudian saat kembali lagi kedalam masjid ia sudah tidak melihat tasnya. Saat itu juga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jampang Kulon dibantu oleh pengurus Masjid Jami An-Nur.

Pada saat itu juga Polsek Jampang Kulon langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang melakukan penyelidikan agar kasus pencurian tersebut bisa mengetahui identitas pelaku. "Jadi via telfon dulu kita dihubungi oleh pihak masjid, lalu kita langsung datang kesana untuk olah TKP." Hingga saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Jampang Kulon.

Diduga para pelaku pencurian tersebut berjumlah 2 orang yang mempunyai tugas masing-masing. 1 orang bertugas untuk mengawasi sedangkan 1 orang lagi bertugas untuk mengeksekusi pencurian barang berharga tersebut. Pelaku memanfaatkan korban yang tengah lengah saat hendak beribadah sholat magrib.

Ketua Takmir Masjid Jami An-Nur, Ahmad Hasan, sangat menyesalkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa tindakan pencurian tersebut merugikan seluruh jamaah dan umat Islam di sekitar masjid. Dia berharap agar pihak kepolisian segera menemukan pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas tindakan mereka.

Pencurian Barang Berharga Saat Beribadah di Masjid Kecamatan Jampang Kulon

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline