Lihat ke Halaman Asli

Rahmatang

Mahasiswi

Pancasila sebagai Ideologi Negara

Diperbarui: 3 Mei 2021   17:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ideologi Pancasila di rumuskan oleh panitia sembilan dan berdasar atas pidato Ir.Soekarno pada tanggal 1 juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara mengatur segala kehidupan masyarakat di Indonesia dan mempersatukan Indonesia. Peran Pancasila sendiri sangat besar, sehingga tanpa Pancasila bisa jadi tidak akan ada Indonesia yang berdiri dari berbagai kebudayaan seperti sekarang.

Pancasila sebagai ideologi, selain menghadapi tantangan dari ideologi-ideologi besar dunia juga menghadapi tantangan dari sikap perilaku kehidupan yang menyimpang dari norma-norma masyarakat umum, tantangan itu meliputi antara terorisme dan narkoba seperti yang telah di informasikan dari berbagai media masa bahwasanya terorisme dan narkoba merupakan ancaman terhadap keberlangsungan hidup bangsa Indonesia dan ideologi negara 

Ideologi Pancasila haruslah tetap di lestarikan karena ideologi ini merupakan ideologi yang mencerminkan kepribadian bangsa ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline