Impor susu adalah kegiatan mendatangkan susu dari luar negeri. Indonesia mulai mengimpor susu pada tahun 1969, setelah pemerintah membuka pintu bagi investasi asing melalui UU Penanaman Modal Asing.
Sejarah mencatat Indonesia melakukan impor susu pada 1969 atau saat Presiden Soeharto berkuasa. Kala itu, impor susu terjadi karena pemerintah membuka pintu bagi investasi asing lewat UU Penanaman Modal Asing tahun 1967.
Adanya impor susu pertama dibuktikan dengan berdirinya PT Indomilk pada 3 Juli 1969. Indomilk adalah perusahaan patungan antara perusahaan Australia, Australia Dairy Produce Board, dan perusahaan susu lokal, NV Morison milik Nahar Zahiruddin Tanjung.
Menurut majalah Prisma (1982), operasional Indomilk diperoleh dari kiriman bahan baku susu Australia yang kala itu produksinya sangat melimpah. Bahan baku yang diimpor antara lain susu segar, susu bubuk, dan gula.
Sebelumnya, tulis koran Berita Industri (30 Agustus 1968), Australia Dairy Produce Board sudah lebih dulu melakukan ekspor susu dan mendirikan perusahaan patungan di Singapura, Thailand, dan Filipina.
Sedangkan di Indonesia, PT Indomilk berdiri di atas modal awal sebesar US$ 750 ribu dan pinjaman dari Australia Dairy Produce Board sebesar US$ 600 ribu. Uang sebesar itu kemudian dipakai untuk pembangunan pabrik di Jakarta Timur.
Harian Berita Industri (14 Juli 1969) menyebut, pabrik tersebut bisa memproduksi 50 juta kaleng susu kental manis dan juga susu pasteurisasi. Semuanya dijual dengan kualitas tinggi dan harga murah.
"(pendirian Indomilk) merupakan persembahan kepada masyarakat konsumen Indonesia yang memerlukan hasil peternakan susu berkualitas tinggi dengan harga yang rendah," tulis iklan Indomilk di harian Berita Industri (14 Juli 1969).
Pada 1970, produk Indomilk sudah membanjiri pasar Indonesia. Kala itu, Indomilk hanya memiliki pesaing dari merek Frisian Flag yang sudah eksis di Indonesia sejak masa kolonial.
Singkat cerita, Indomilk semakin berjaya usai pengusaha Sudono Salim ikut berinvestasi. Belakangan, kepemilikan Indomilk dikendalikan sepenuhnya di bawah bendera Salim Group.Artinya, sejak tahun 1969 keran impor susu di Indonesia terus terbuka sampai sekarang.
Dahulu Tidak Impor Susu
Hal ini jelas berbanding terbalik dengan kondisi dua abad lalu. Pada masa kolonial, industri susu di Indonesia sudah berjalan demi memenuhi permintaan susu dari kalangan Eropa. Pejabat kolonial J. Stroomberg dalam 1930 Handbook of The Netherlands East-Indies (1930) mencatat kebutuhan susu dipenuhi dari industri pemerasan susu lokal.