Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah peluang untuk lapangan pekerjaan serta berperan untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ialah pelaku usahanya merupakan dari masyarakat yang mempunyai usaha kecil maupun menengah. Karena Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi alternatif untuk menyerap banyak tenaga kerja maka dalam hal ini Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa saja mengurangi tingkat pengangguran suatu wilayah maupun negara.
Manajemen sumber daya manusia (MSDM) merupakan manajemen tentang tenaga kerja baik di organisasi maupun di perusahaan. Tenaga kerja memang di butuhkan oleh organisasi maupun perusahaan sehingga dalam medapatkan tenaga kerja memerlukan rekrutment, seleksi, penilaian dan kompensasi.
UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil. Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Di era saat ini sangat penting MSDM dalam meningkatkan strategi UMKM karena harus bersaing dalam meningkatkan UMKM yang dimiliki agar dapat bersaing dan tidak tertinggal dengan pelaku UMKM yang lainnya. Pelaku UMKM harus bisa menghasilkan produk yang lebih unggul dan menarik. Maka dari itu kualitas SDM merupakan modal yang memiliki kedudukan penting dalam suatu organisasi.
Menurut (Atmaja & ratnawati, 2018) kualitas SDM (karyawan) mengacu pada : 1. Pengetahuan (knowledge) yaitu penguasaan ilmu dan teknologi yang diperoleh melalui proses pembelajaran serta pengalaman 2. Keterampilan (skill) untuk memanipulasi suatu objek secara fisik, 3. Kemampuan (abilities) yaitu sikap untuk mengerjakan tugas dalam berwirausaha juga mempengaruhi kualitas suatu SDM. Dalam menciptakan produk unggul dan menarik perlu adanya proses SDM yaitu rekrutmen, seleksi, pelatihan.
Menurut (Arifin & Haryanto, 2021) Proses Rekrutmen adalah proses untuk mencari atau mengajak dan menetapkan beberapa orang sebagai calon tenaga kerja dengan karakteristik tertentu seperti yang telah ditetapkan dalam perencanaan sumber daya manusia.
Apabila menjadi pelaku usaha UMKM ketika mengadakan rekrutmen untuk mencari tenaga kerja bisa menggunakan sosial media, sehingga orang lain yang ingin mendapatkan tenaga kerja dan sesuai dengan bidangnya bisa mendaftarnya dengan mencamtumkan kontak yang bisa di hubungi tersebut.
Jika rekrutmen di kaitkan dengan pengguna internet maka pelaku usaha untuk mendapatkan tenaga kerja bisa melalui internet bisa membuat akun sosial media terlebih dahulu lalu pasang iklan untuk menarik para pencari kerja.
Seleksi dalam mencari tenaga kerja di UMKM bidang manapun harus mempunyai pertimbangan terlebih dahulu. Apabila sudah mempertimbangkan maka menyeleksinya sesuai dengan bidang yang akan di berikan kepada calon tenaga kerja tersebut. Setelah selesai menyeleksi melakukan penilaian, pada saat calon tenaga kerja tersebut sudah sesuai dengan apa yang di butuhkan dan penilainnya juga maka di nyatakan terima calon tenaga kerja tersebut. Setelah di terima tenaga kerja tersebut diberikan sebuah tanggung jawab atau tugas untuk di jalankan.
Pelatihan dalam UMKM sendiri yaitu melatih pelaku UMKM untuk bisa beradaptasi dalam segala perubahan kondisi lingkungan. apabila pelaku UMKM tidak beradaptasi dengan kondisi lingkungan usahanya akan mengalami kerugian . pelaku UMKM harus bisa beradaptasi agar usahanya agar tetap berjalan dengan lancar. maka pentingnya pelatihan untuk pengembangan tenaga kerja sangat penting agar menambah wawasan dalam menjalankan usaha yang di kerjakan. Sehingga pelaku UMKM untuk bisa bersaing maka menggunakan internet sehingga bisa bersaing juga dengan produk produk luar negeri.