Virus Covid-19 atau Corona pertama kali terdeteksi masuk di Indonesia pada awal bulan maret tahun 2020. Sejak saat itu pemerintah mulai memberlakukan protokol kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Virus ini berdampak pada kegiatan masyarakat Indonesia salah satunya kegiatan pembelajaran tatap muka disekolah atau lebih tepatnya didunia pendidikan.
Sekolah tatap muka tidak diizinkan karena kita harus membantu memutus rantai virus covid-19 atau mencegah nya. Selama pandemi , pendidikan harus menghadapi banyak tantangan, diantaranya peran guru diharuskan untuk berpikir inovatif dalam memberikan pembelajaran online agar anak murid tidak merasa bosan dan paham dengan apa yang disampaikan guru.
Peran anak-anak dituntut untuk selalu online dan menyelesaikan tugas yang diberikan dalam pembelajaran. Anak-anak harus belajar secara virtual dan dialog interaktif antara guru dan anak tidak semudah tatap muka. Pemahaman anak terhadap materi yang diberikan pastinya berbeda-beda, banyak anak yang kurang paham atau bahkan tidak paham dengan materi yang diberikan, karna kurangnya kepedulian dalam proses pembelajaran. Adapun fasilitas anak pun berbeda-beda contohnya jenis ponsel, laptop atau provider yang digunakan.
Peran orang tua sangat dibutuhkan dalam proses pembelajaran online atau virtual ini, terutama siswa yang masih duduk dibangku sekolah dasar, orang tua dituntut untuk bisa membantu menjelaskan materi yang dijelaskan oleh guru dan membantu anak-anak dalam menyelesaikan tugasnya. Peran penting lainnya adalah penyediaan fasilitas seperti telepon genggam, laptop, maupun kouta internet.
Peran pemerintah juga sangat penting dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak bangsa, karna pendidikan sendiri kunci dari keberhasilan sumber daya manusia suatu bangsa/negara. Salah satu peran pemerintah disini adalah bagaimana menyediakan fasilitas kegiatan belajar online, seperti memberikan kouta gratis dan menyediakan dana lebih untuk kebutuhan pokok sehari-hari untuk anak-anak yang orang tuanya kurang mampu.
Pemerintah juga harus selektif agar dana tersebut tepat sasaran untuk yang benar-benar membutuhkan. Selain itu pemerintah berperan dalam memberikan pelatikan kepada tenaga kerja pengajar yang berkualialitas. Perlu juga menyediakan fasilitas bagi para pengajar sehingga selama pandemi dapat tercipta pendidikan yang berkualitas dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang unggul.
Penulis : Rahma Laila A (Mahasiswi S1 Prodi Manajemen Universitas Pamulang)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H