Lihat ke Halaman Asli

Rahmah NurulAsti

Peserta KKN-DR 18 UINSU

Seberapa Efektif "New Normal" di Kota Besar Seperti Medan?

Diperbarui: 15 Agustus 2020   13:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

COVID-19 atau Corona Virus yang saat ini tengah menjadi suatu fenomena menggemparkan bagi seluruh dunia. COVID-19 sendiri adalah wabah penyakit menular yang disebabkan oleh virus serve acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2), dapat menyebabkan gangguan sistem pernapasan, mulai dari gejala yang ringan seperti flu, hingga infeksi paru-paru, seperti pneumonia. Penularan virus ini dapat terjadi:

Tidak sengaja menghirup percikan ludah yang keluar saat penederita COVID-19 sedang batuk ataupun bersin.

Memegang area wajah yaitu mata, hidup atau mulut tanpa mencuci tangan terlebih dahulu setelah keluar dari rumah yang kemungkinan di sekitarnya ada penderita COVID-19.

Kontak langsung jarak dekat (kurag dari 2 m) dengan penderita COVID-19 tanpa menggunakan masker.

CDC dan WHO menyatakan bahwa COVID-19 juga bisa menular melalui aerosol (partikel zat udara).

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, jumlah pasien positif COVID-19 di Sumut bertambah 17 orang dari sebelumnya 294 pasien menjadi 311 orang.

Berdasarkan jumlah itu, korban meninggal dunia sebanyak 33 orang. Untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan dari jumlah kesembuhan sebelumnya 102 orang bertambah menjadi 108 orang. Selebihnya, masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit yang menangani pasien terkait COVID-19.

Sementara kategori pasien dalam pengawasan (PDP), mengalami penurunan dari 185 orang menjadi 178 orang. Orang dalam pemantauan (ODP), saat ini berjumlah 401 orang, menurun dari data sebelumnya sebanyak 433 orang.

Whiko mengatakan, ada empat kabupaten maupun kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona merah. Ini meliputi Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

"Ditetapkan sebagai zona merah karena lebih dari 5 kasus positif corona di daerah tersebut. Kota Medan tertinggi karena lebih dari 18 kasus positif," katanya.

Dengan adanya data diatas menjelaskan bahwa kasus COVID-19 di Medan sendiri justru meningkat, mengingat bahwa masyarakat Medan sendiri kurang menyadari dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline