Oleh : Miftahurrahmah
Studi Agama Agama / UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Indonesia dikenal sebagai negara yang beragam suku, budaya dan tradisi yang banyak mewarnai corak kehidupan masyarakat Indonesia. Antar suku bangsa mempunyai adat dan tradisi yang berbeda dan senantiasa dilestarikan secara turun-temurun dari generasi ke generasi.
Begitu pula dengan masyarakat Bone, yang dimana mereka memiliki tradisi yang disebut dengan tradisi barzanji. Awal mula munculnya pembacaan Barzanji setelah diterimanya Islam sebagai agama resmi masyarakat Bone serta diangkatnya seorang kadi pada masa pemerintahan raja Bone ke 13 yang bernama La Madaremmeng. Pembacaan Baarzanji diadakan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, dipelopori oleh kadi Bone beserta jajarannya, keadaan ini terus berlanjut hingga terbentuk menjadi tradisi yang tidak hanya dibaca ketika acara maulid Nabi, melainkan dalam setiap hajat, upacara syukuran masyarakat selalu dirangkaikan dengan pembacaan Barzanji, contohnya ketika acara pernikahan, khitanan, dan aqiqahan, ini semua dirangkaikan dengan pembacaan Barzanji.
Barzanji merupakan karya tulis seni sastra oleh Syekh Ja'far al-barzanji yang memuat Riwayat kehidupan Nabi Muhammad SAW. Karya sastra ini dibaca dalam berbagai upacara keagamaan di dunia islam. Barzanji merupakan salah satu tradisi masyarakat Bone yang masih dipertahankan eksistensinya hingga saat ini. Pembacaan barzanji selalu dilakukan setiap ritual keagamaan maupun ritual budaya. Tradisi ini dipahamai oleh masyarakat sebagai tradisi yang baik, sebagai wujud ungkapan rasa syukur, mengenal, menambah kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW, bertawasul dengan wasilah yakni menyebut Nabi Muhammad agar memperoleh keberkahan dari Allah swt.
Pada dasarnya, tidak ada yang salah dalam tradisi pembacaan kitab al-Barzanji jika bisa mengambil ibrah dalam pelaaksanaan tradisi tersebut. Hanya saja karena adanya beberapa keyakinan dalam kehidupan masyarakat di kabupaten Bone bahwa pelaksanaan Barzanji ini memilki nilai-nilai sacral tersendiri untuk tetap dijaga dan diperhatikan pelaksanannya, sehingga muncul suatu persepsi jikalau tidak dikerjakan maka akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, seakan-akan Barzanji ini dijadikan tolak bala ketika ingin melakukan sesuatu sehingga wajib keberadaanya. Jika melihat esensi dan tujuan dari pelaksanaan pembacaan Barzanji ini tentunya akan membahayakan eksistensi akidah Islam jika tetap dibiarkan tumbuh, namun sebagaian yang lain melihatnya tidak membhayakan keyakinan masyarakat, melainkan digolongkan sebagai budaya yang bernuansa Islam.
Tanpa barzanji maka belum sempurna, kepercayaan masyarakat Kabupaten Bone menganggap barzanji sebagai penyempurna di acara yang mereka lakukan. Kesakralan Barzanji tidak terletak pada kitab al-Barzanji, partisipan yang membacanya atau yang mengadakannya, tapi kesakralannya pada acara barzanji itu sendiri. Namun kepercayaan mereka bisa diklarifikasi tanpa harus meninggalkan tradisi Barzanji ini mengingat substansinya sebagai wujud kecintaan kepada Nabi dan memohon berkah dari Allah swt. Pada tradisi baezanji terlihat jelas adanya perpaduan antara budaya Islam dan Pra-Islam, yang bis akita lihat pada ritual yang dilakukan pembacaan kitab al-Barzanji ataupun pada saat acara Barzanji itu berlangsung. Pembacaan kitab al-Barzanji merupakan bentuk budaya Islam, sedangkan jenis makanannya yang disajikan dan perangkatnya merupkan bentuk kebudayaan pra-Islam.
Kitab al-Barzanji merupakan suatu doa-doa, pujian-pujian dan sejarah Riwayat Nabi Muhammad saw, yang biasa dilantunkan dengan irama dan nada. Isi al-Barzanji bertutur tentang kehidupan Nabi saw, yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, himgga diangkat menjadi Rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad saw, serta sebagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia. Baezanji adalah satu darri sekian buku yang bernafaskan Islam yang tujuannya untuk berdakwah melalui seni dan kitab barzanji sebagai sumbernya. Tradisi ini diperkenalkan oleh tiga penyair resmi Rasulullah saw, yaitu Hasan Ibnu Tsabit, Abdullah Ibnu Rawahah, dan Ka'ab Ibnu Malik.
Setiap tradisi memiliki ciri khas yang mempengaruhi perilaku warga aetempat, namun akibat perkembangan zaman serta pengaruh-pengaruh asing yang masuk maka terjadi beberapa perubahan, karena masyarakat kita sangaat kuat dalam memegang teguh tradisi, maka kebiasaan tersebut masihbterus berlanjut walaupun disana sini telah disesuaikan dengan waktu. Jadi tujuan dan manfaat tradisi sebagai proses dari kebiasaan turun temurun yang melekat hubungan mereka dan memegang peranan sanagt penting dalam kehidupan manusia untuk berkomunikasi serta berinteraksi sosial antar sesama.
Daftar Pustaka :
Rahma Syam, Anna. Tradisi Barzanji di Kabupaten Bone Pespektif Islam. Makassar ;Tesis, 2019
Raharjo Jati, Wasisto. Tradisi,Sunnah, dan Bid'ah : Analisa Barzanji Dalam Perspektif Cultular Studies. Yogyakarta ; el Harakah, 2012